Eskalasi Kekerasan Israel terhadap Anak Palestina
-
Anak Palestian Ditangkap Israel
Babak baru kekerasan dan arogansi rezim Zionis Israel dalam beberapa hari di awal tahun 2018 membuat rakyat Palestina khususnya anak-anak tetap menjadi target kekerasan luas rezim penjajah al-Quds.
Israel di bawah dukungan Barat dengan bebas meningkatkan kejahatannya terhadap bangsa Palestina di tahun 2017. Dalam hal ini gerakan internasional pembela anak-anak Palestina menyatakan, "Militer Israel di tahun 2017 membantai 15 anak-anak Palestina di Jalur Gaza, Tepi Barat dan al-Quds. Media-media Barat beberapa waktu lalu seraya merilis laporan dan mengakui bahwa sejak tahun 2000 hingga Februari 2017, tercatat 2069 anak Palestina gugur akibat serangan militer Israel."
Riyad al-Ashqar, juru bicara pusat riset tahanan Palestina menyatakan, penjajah al-Quds di tahun 2017 menangkap ratusan perempuan dan anak-anak.
Sementara itu, Sekjen PBB Antonio Guterres mengaku sangat khawatir atas berlanjutnya penahanan Ahed Tamimi, remaja perempuan Palestina di penjara rezim Zionis. Berbagai media massam enyatakan bahwa petinggi UNICEF bersama organisasi perlindungan anak saling berkerja sama berusaha mempersiapkan pencantuman nama Israel di list pelanggar hak anak mengingat kekeresan luas rezim ini terhadap anak Palestina.
Lembaga hukum dan hak asasi manusia mayoritasnya bungkam atas kejahatan Israel karena ditekan pemerintah Barat, khususnya Amerika Serikat. Namun demikian respon luas mereka beberapa waktu terakhir atas kejahatan rezim Zionis dan sabotasenya atas aktivitas organisasi ini patut untuk direnungkan.
Berbagai laporan selama beberapa tahun terakhir atas perilaku tak manusiawai dan kekerasan rezim Zionis terhadap anak-anak Palestina banyak dirilis. Sementara itu, PBB hingga kini belum menunjukkan respon serius terkait langkah Israel melakukan pelanggaran luas HAM. Opini publik seraya mengecam kejahatan Zionis mengungkapkan kebencian mereka atas kekerasan dan pembantaian besar-besaran terhadap anak Palestina. Opini publik menyebut Israel sebagai rezim pembantai anak-anak.
Israel berada di posisi puncak rezim dunia yang melanggar hukum internasional secara berani dan menangkap, menahan dan mengadili anak-anak serta menyiksa mereka dengan beragam metode. Perilaku agresif militer Israel terhadap anak-anak Palestina bertentangan dengan konvensi 4 Jenewa yang menekankan hak rakyat yang dijajah, khususnya menjaga hak anak-anak.
Menyusul sikap masif masyarakat internasional terhadap rezim Zionis, PBB masih tetap enggan mencantumkan Israel di list rezim pelanggar hak anak meski ada desakan kuat dari dunia internasional. Dengan demikian dengan diabaikannya kejahatan Israel maka pelaung bagi rezim ini melanjutkan kejahatannya semakin terbuka lebar.
Ketika anak-anak Palestina menjadi bagian terbesar dari korban kejahatan Israel selama agresi brutal Tel Aviv ke berbagai wilayah Palestina, pemerintah Barat yang mengklaim sebagai pembela HAM masih tetap bungkam dihadapan kejahatan Israel dan bersikap seolah-olah tidak ada yang terjadi. (MF)