Ribuan Orang di Tel Aviv Protes UU Apartheid Israel
-
Aksi demo di Palestina pendudukan
Puluhan ribu orang di Tel Aviv melakukan aksi demo menentang undang-undang apartheid (Undang-Undang Negara Bangsa Yahudi) yang baru saja disahkan oleh Knesset, Parlemen Zionis Israel.
Menurut laporan IRNA hari Ahad dini hari (04/8), sekitar 80 ribu orang hari Sabtu warga Druzi yang tinggal di Palestina pendudukan mengajak warga berkumpul di bundaran Rabin, kota Tel Aviv untuk menentang Undang-Undang Negara Bangsa Yahudi.
Komisaris Hak Asasi Manusia PBB juga menyatakan akan menyelidiki pengaduan yang disampaikan Komite Arab yang menindaklanjuti UU Negara Bangsa Yahudi.
Pengaduan Komite Arab terkait UU terbaru yang disahkan Knesset Zionis Israel menyinggung soal butir-butir apartheid yang ada dalam undang-undang tersebut.
Mohammad Barkah, Ketua Komite Arab yang menindaklanjuti UU ini menekankan bahwa pengaduan ini akan menjadi awal dari upaya di tingkat internasional menentang UU Negara Bangsa Yahudi dan hubungan dengan PBB dan Uni Eropa soal ini masih terus berlanjut.
Parlemen Zionis Knesset pada 19 Juli menetapkan Undang-Undang Negara Bangsa Yahudi yang mengumumkan bahwa seluruh wilayah Palestina pendudukan adalah milik rezim Zionis dan seluruh warga Palestina tidak memiliki hak kewarganegaraan atau hak kemanusiaan di dalamnya.
Berdasarkan undang-undang tersebut Palestina diklaim sebagai tanah air orang-orang Yahudi dan Quds sebagai ibukota Israel. Bahasa ibrani ditetapkan sebagai bahasa utama.
Ratifikasi undang-undang kontroversi dan rasisme ini di parlemen Zionis Israel diprotes oleh pelbagai kalangan di dalam dan luar Palestina pendudukan.