Rezim Bahrain Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Sekjen Alwefaq
-
Sekjen Alwefaq, Sheikh Ali Salman
Pengadilan Bahrain menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Sekjen Alwefaq, Sheikh Ali Salman dengan dalih yang tidak memadai, dan lemah.
Sidang pengadilan banding keempat yang berlangsung hari Minggu (4/11) menetapkan hukuman mati untuk Sheikh Ali Salman, dan dua mantan anggota parlemen Bahrain dari fraksi Alwefaq.
Ketiga orang tokoh gerakan sosial keagamaan Bahrain ini dijatuhi hukuman seumur hidup dengan alasan melakukan aksi mata-mata untuk Qatar. Tapi klaim tersebut tidak pernah terbukti hingga kini, dan pihak penggugat tidak pernah mengajukan alat buktinya.
Sheikh Ali Salman adalah pemimpin Syiah Bahrain yang ditangkap rezim Al Khalifa di tahun 2014.
Ulama Bahrain ini dijatuhi hukuman penjara empat tahun pada Juni 2015. Kemudian pengadilan banding manambah hukuman penjaranya menjadi sembilan tahun lagi.
Bahrain dilanda protes rakyat sejak 14 Februari 2011 yang menuntut demokratisasi dan kebebasan sipil, tapi protes damai rakyat diberangus oleh rezim Al Khalifa dengan cara-cara represif, termasuk penangkapan dan pemenjaraan aktivis politik, HAM dan ulama negara Arab ini.(PH)