Lawan Sanksi Saudi cs, Qatar Airways Ajukan Gugatan 5 Miliar Dolar
-
Qatar Airways
Qatar Airways mengatakan Arab Saudi dan sekutunya yang menjatuhkan sanksi terhadap Qatar, termasuk menutup jalur udara negara mereka terhadap maskapai internasional ini harus membayar setidaknya 5 miliar dolar sebagai kompensasi atas kerugian yang dialaminya.
Surat kabar Al-Araby Al-Jadeed melaporkan, Qatar Airways mengajukan tiga permintaan kepada badan arbitrase internasional mengenai gugatan kepada Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Bahrain dan Mesir.
Maskapai penerbangan internasional milik pemerintah Qatar ini menekankan bahwa tujuan gugatan ini untuk menebus kerugian akibat embargo yang dilancarkan Arab Saudi dan sekutunya.
Sebelumnya, Mahkamah Internasional (ICJ) beberapa hari lalu memutuskan bahwa Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) harus mengkaji pengaduan Qatar Airways terhadap empat negara Arab yang mengembargo negaranya.
Ketegangan antara Qatar dan empat negara Arab meletus sejak 5 Juni 2017 yang berlanjut hingga kini, ketika Arab Saudi secara sepihak menjatuhkan sanksi terhadap Doha, yang diikuti UEA, Bahrain dan Mesir.(PH)