Ini Putusan Pengadilan Saudi di Kasus Pembunuhan Khashoggi
-
Jamal Khashoggi
Pengadilan Arab Saudi merilis vonis final terkait berkas pembunuhan kritikus dan kolumnis Washington Post Jamal Khashoggi dan menyebutnya putusan tersebut mengikat dan harus dijalankan.
Jamal Khashoggi, kritikus pemerintah Riyadh dinyatakan hilang Oktober 2018 setelah memasuki konsulat Arab Saudi di Istanbul. Setelah diam dan menepis insiden tersebut, pemerintah Riyadh setelah ditekan masyarakat internasional mengumumkan, Khashoggi dibunuh di konsulat negara ini.
Menurut laporan FNA pengadilan Arab Saudi Senin (7/9/2020) di statemennya menyatakan, sebagian tersangka dibebaskan setelah mendapat pengampunan dari keluarga korban, sementara lima lainnya masing-masing divonis penjara 20 tahun dan satu orang tujuh tahun serta dua lainnya sepuluh tahun.
Masih menurut statemen ini, berkas pembunuhan Khashoggi baik dari sisi pribadi maupun umum telah selesai dan vonis ini final serta mengikat.
Anak-anak Khashoggi ketika memaafkan pembunuh ayahnya di mana sejak pembunuhan ini mereka tidak diperbolehkan keluar dari Arab Saudi.
Vonis ini dirilis untuk terpidana kasus pembunuhan Khashoggi ketika mayoritas aktivis HAM menilai Putra Mahkota Mohammad bin Salman, Saud al-Qahtani dan Ahmad Asiri sebagai tersangka utama kasus ini, namun ketiganya hingga kini belum pernah hadir di pengadilan.
Sebelumnya Mohammad bin Salman saat diwawancarai BBC mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan Jamal Khashoggi yang dilakukan oleh agen-agen negaranya. (MF)