Human Rigths Watch Kecam Pelanggaran HAM Berat di Bahrain
Organisasi hak asasi manusia internasional, Human Rigths Watch, HRW dalam laporan tahunannya memprotes kinerja pemerintah Al Khalifa di Bahrain, dan berlanjutnya pelanggaran HAM berat terhadap aktivis dan demonstran negara itu.
Fars News (14/1/2021) melaporkan, Human Rights Watch, HRW dalam laporan tahunannya mengonfirmasi bahwa pejabat pemerintah Bahrain selama tahun 2020 telah meningkatkan kekerasan terhadap para aktivis media sosial dan internet.
Menurut HRW, pemerintah Bahrain mengejar para demonstran yang melakukan aksi damai dan menyeret mereka ke pengadilan, lalu menjebloskannya ke penjara atau divonis mati setelah melalaui proses persidangan yang tidak adil.
Pengadilan banding Bahrain bahkan sempat mengeluarkan vonis hukuman mati terhadap empat orang setelah melalui proses persidangan yang mencurigakan, dan keempat orang itu mengalami penyiksaan.
Menurut Pusat Hukum dan Demokrasi Bahrain, saat ini sedikitnya 27 orang di Bahrain sedang menunggu putusan hukuman mati, dan 26 orang lainnya sedang dalam proses.
Selain itu, sejak penghentian pelaksanaan hukuman mati di Bahrain tahun 2017, pemerintah negara ini telah menghukum mati enam orang.
Deputi Direktur HRW Divisi Timur Tengah dan Afrika Utara, Joe Stork mengatakan, pemerintah Bahrain menggunakan berbagai instrumen untuk menumpas, membungkam dan menghukum setiap warga yang mengkritik pemerintah, hukuman mati mengalami peningkatan dan pemerintah mengincar para pengguna media sosial, di sisi lain, para tokoh oposisi terkemuka Bahrain setelah ditangkap tidak bisa lagi mendapat pelayanan kesehatan.
Pengadilan Bahrain mengadili beberapa warga hanya karena memposting kritik di media sosial, di antara mereka terdapat dua pengacara terkemuka negara itu. (HS)