Rusia Tekankan Patuhi Hukum Internasional
-
Perang Rusia-Ukraina
Kedutaan besar Rusia di Washington menyatakan, Moskow tetap menjaga hukum dan ketentuan internasional selama perang di Ukraina.
Perang di Ukraina telah berlangsung selama enam bulan.
Negara-negara anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) dan sekutunya menolak terlibat langsung di perang ini, tapi mereka mengirimi Ukraina senjata, amunisi dan bahan bakar.
Pusat pemantau konflik di bawah Departemen Luar Negeri AS baru-baru ini seraya merilis berita, mengklaim, militer Rusia membangun lebih dari 20 kam di Donetsk untuk manahan dan menginterogasi warga Ukraina dan tawanan perang.
Menurut laporan IRIB Sabtu (27/8/2022), Kedutaan Besar Rusia di AS seraya merilis statemen menepis klaim Washington terkait langkah Moskow membangun kamp guna menginterogasi tawanan Ukraina yang ditangkap di Donetsk, serta keterlibatan Kremlin di perusakan pusat dan instalasi sipil di Luhansk.
"Langkah Deplu AS merilis berita dan klaim palsu terkait pembangunan Kamp "Pemfilteran" Rusia di Donetsk serta partisipasi militer Rusia di perusakan pusat dan lembaga pendidikan, kedokteran dan budaya di wilayah ini," ujar Kedubes Rusia.
Kedubes Rusia juga menekankan kepatuhan penuh Moskow terhadap aturand an hukum internasional dalam melindungi warga sipil dan tidak membombardir infrastruktur kota di perang Ukraina.
"Rusia berusaha merekonstruksi pusat dan fasilitas sosial yang hancur akibat serangan ganas Kiev," tambah Kedubes Rusia. (MF)