Rusia Protes Kejahatan Perang Barat di Afghanistan tidak Diselidiki
Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov seraya memprotes kejahatan perang Barat di Afghanistan tidak diselidiki mengungkapkan, AS dan seluruh negara Barat menjatuhkan sanksi kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk lari dari masalah ini.
Seperti dilaporkan Sputnik, Sergei Lavrov menyatakan, ICC di Den Haag, Belanda tengah menyelidiki kejahatan perang negara-negara Barat, khususnya AS di Afghanistan, tapi Barat menjatuhkan sanksi kepada para staf lembaga ini, dan pada akhirnya kasus ini ditutup.
"Negara-negara Barat, khususnya AS secara kolektif menghasut ICC untuk mencari alasan yang dibuat-buat," papar Lavrov.
Tahun 2022, ICC meminta jaksa pengadilan di Den Haag untuk melanjutkan penuntutan kejahatan perang di Afghanistan setelah penangguhan selama dua tahun.
Sementara itu, lebih dari 16 tahun telah berlalu sejak keputusan ICC untuk menyelidiki kejahatan perang di Afghanistan di bawah pendudukan Amerika.
Sebelumnya, ICC telah menyelidiki kejahatan perang di Afghanistan; Namun saat itu, Amerika Serikat yang pasukannya dituduh melakukan kejahatan perang besar-besaran di Afghanistan tidak membiarkan proses ini berakhir dengan mengancam dan dan memberikan sanksi kepada jaksa penuntut pengadilan ini.
Amerika dan sekutunya tahun 2001 dengan alasan memerangi terorisme dan menjamin keamanan di Afghanistan, menyerang negara ini dan pada akhir bulan Agustus 2021 setelah melakukan banyak kejahatan dan menghancurkan infrastruktur negara ini, keluar dari Afghanistan. (MF)