Parlemen Kamboja Amandemen UU Pemilu
(last modified Sat, 24 Jun 2023 05:37:48 GMT )
Jun 24, 2023 12:37 Asia/Jakarta
  • PM Kamboja
    PM Kamboja

Parlemen Kamboja memilih dengan suara bulat untuk melakukan amandemen undang-undang pemilu pada Jumat guna memidanakan siapapun yang memboikot pemilihan bulan depan.

Situs Antara hari Jumat melaporkan, para pengkritik pemerintah Kamboja menyebut pengubahan UU ini sebagai upaya Perdana Menteri Hun Sen untuk membungkam seluruh oposisi.

Hun Sen, yang memiliki kekuasaan di Kamboja selama lebih dari tiga dekade, pekan lalu memerintahkan parlemen stempel karet untuk mengubah UU sehingga setiap orang yang tidak memilih dalam pemilu 23 Juli akan dilarang mengikuti pemilu mendatang.

Pada pemilu 2018, Partai Rakyat Kamboja (CPP) Hun Sen memenangkan seluruh kursi parlemen, setelah mencetak 4,8 juta suara dari 6,9 juta suara.

Tidak ada seruan terang-terangan untuk memboikot pemilu, tetapi para pengkritik khawatir atas apa yang mereka lihat sebagai kampanye intimidasi dan ancaman publik oleh Hun Sen dan CPP menjelang pemilu yang hasilnya dipastikan akan didominasi petahana.

Pemerintahan Hun Sen menyangkal menargetkan lawan dan mengatakan hal itu sebagai penegakan hukum.

Komisi pemilu mengatakan pada awal bulan bahwa siapa pun yang menyerukan kepada orang-orang untuk tidak memilih akan didenda atau dipenjarakan.

CPP akan mencalonkan diri hampir tanpa lawan bulan depan, setelah komisi pemilihan mendiskualifikasi satu-satunya oposisi Partai Lilin untuk mencalonkan diri, dengan alasan dokumen yang tidak lengkap.(PH)