Mar 09, 2024 13:02 Asia/Jakarta
  • Ruang sidang Mahkamah Internasional
    Ruang sidang Mahkamah Internasional

Menyusul berlanjutnya kejahatan rezim Zionis terhadap bangsa Palestina, Afrika Selatan meminta Mahkamah Internasional untuk mengambil tindakan lebih darurat terhadap rezim ini.

Vincent Magwenya, Juru Bicara Kepresidenan Afrika Selatan, meminta Mahkamah Internasional segera mengambil tindakan untuk mencegah kelaparan di Jalur Gaza, dan menekankan, Ada kebutuhan untuk mengambil tindakan lebih lanjut demi menjamin keselamatan dan kesehatan 2,3 juta warga Palestina di Gaza.

Situasi di Jalur Gaza sangat kritis. Rezim Zionis tidak hanya meningkatkan volume serangannya, tetapi juga menutup jalur pemberian bantuan ke daerah ini.

Sekaitan dengan hal ini, Michael Fakhri, Pelapor Khusus PBB Hak atas Pangan memperingatkan tentang memburuknya krisis kelaparan di Gaza dan mengatakan, Israel ingin menghukum seluruh warga Palestina. Ini adalah genosida. Tingkat kelaparan seperti ini belum pernah dialami di Gaza sebelumnya. Rakyat Gaza sedang mengalami kekerasan yang panjang, perlahan dan menyakitkan.

Meskipun berbagai pejabat PBB dan banyak negara telah bereaksi terhadap kelaparan masyarakat Gaza dan menyerukan penciptaan cara yang aman untuk membantu rakyat Palestina, rezim Zionis tetap melanjutkan kejahatannya di bawah bayang-bayang dukungan Amerika Serikat dan negara-negara Barat.

Serangan udara rezim Zionis ke Gaza

Berkaitan dengan hal tersebut, Afrika Selatan yang sebelumnya telah mengajukan pengaduan terhadap rezim Zionis ke Mahkamah Internasional karena melanggar Konvensi Genosida, sekali lagi menekankan perlunya tindakan mendesak Mahkamah Internasional untuk memastikan pencegahan genosida lebih lanjut di Jalur Gaza.

Sejak minggu-minggu pertama serangan rezim Zionis terhadap Palestina, Afrika Selatan telah menuduh Israel melakukan apartheid dan genosida di Gaza dan, selain menuntut Israel, telah meminta Mahkamah Internasional untuk menghentikan serangan Israel di Gaza dan menetapkan gencatan senjata.

Meskipun putusan awal Mahkamah Internasional dikeluarkan terkait pengaduan Afrika Selatan terhadap rezim Zionis, dan berdasarkan hal tersebut, rezim Zionis diharuskan mengambil tindakan untuk mencegah genosida di Gaza.

Namun praktisnya, Israel bukan hanya melanjutkan serangannya terhadap warga Palestina, tetapi kini dengan kebijakan kelaparan, rezim Zionis resmi memulai genosida yang sangat menyiksa terhadap masyarakat Gaza.

Menurut PBB, seluruh penduduk Gaza menghadapi kelaparan dan saat ini sekitar 378.000 orang benar-benar menderita kelaparan.

Surat kabar The Guardian menulis dalam konteks ini, Tindakan Israel menunjukkan bahwa rezim ini bermaksud menghancurkan rakyat Palestina hanya karena mereka adalah warga Palestina. Menghalangi makanan secara sengaja jelas merupakan kejahatan perang.

Situasi mengerikan di Gaza menyebabkan komunitas internasional menyerukan gencatan senjata di Jalur Gaza.

Banyak negara telah melakukan berbagai kampanye untuk menyerukan penghentian serangan Israel, tetapi rezim Zionis dan pendukung utamanya, Amerika Serikat, menentang dibentuknya gencatan senjata.

Amerika terus mengirimkan senjata ke Israel untuk membantai rakyat Gaza dan menggunakan hak veto di Dewan Keamanan untuk mencegah dikeluarkannya resolusi gencatan senjata di Gaza.

Mohammed Faisal Doji, mantan Direktur Jenderal Media Pemerintah Afrika Selatan, menekankan, Negara-negara Barat tidak dapat lagi berbicara tentang hak asasi manusia karena dukungan mereka terhadap Israel dalam kejahatan di Jalur Gaza. Saat ini, negara-negara Barat terlibat dalam genosida terhadap warga Palestina.

Para hakim Mahkamah Internasional

Kini, sekali lagi, Afrika Selatan menyerukan mobilisasi seluruh negara di dunia melawan kejahatan Israel dan meningkatkan tekanan internasional, terutama tindakan serius Mahkamah Internasional, guna menciptakan gencatan senjata dan mencegah genosida warga Palestina lewat senjata kelaparan.

Pretoria meminta Mahkamah Internasional untuk mengeluarkan perintah yang menyatakan bahwa Israel segera menjamin transfer bantuan dan layanan yang dibutuhkan di Jalur Gaza.

Afrika Selatan percaya bahwa situasi yang sangat mendesak di Gaza mengharuskan Mahkamah Internasional untuk mengambil keputusan tanpa berencana memulai sidang baru, dan komunitas internasional juga harus bekerja sama dalam hal ini.(sl)

Tags