Mar 18, 2024 20:14 Asia/Jakarta
  • warga Cina, pecandu opium sekitar tahun 1820
    warga Cina, pecandu opium sekitar tahun 1820

Opium, candu, atau madat, sejak zaman dahulu kala, sudah dikenal, dan digunakan sebagai salah satu jenis obat-obatan, di Cina.

Kongsi Dagang Hindia Timur Britania, EIC, terkait hubungan dagangnya dengan Cina, awalnya berspekulasi bahwa mungkin bisa menjual opium ke Cina, untuk ditukar dengan perak dari negara itu.
 
Akan tetapi karena penggunaan candu untuk keperluan selain obat dilarang pemerintah Cina, maka EIC, berusaha mengantisipasi reaksi keras Cina, dengan memanfaatkan perusahaan-perusahaan swasta dalam menjual opium ke negara itu.
 
Pada akhirnya, dengan cara seperti inilah Kongsi Dagang Hindia Timur, EIC, berhasil leluasa menyelundupkan opium ke Cina, tanpa harus berhadapan dengan penguasa negara itu.
 
 

 

Jumlah opium yang diselundupkan kongsi dagang Inggris, ke Cina, antara tahun 1820-1828 mengalami peningkatan tiga kali lipat, dan pada tahun 1832, meningkat dua kali lipat mencapai 1.500 ton per tahun.
 
Kerajaan Inggris, yang pada tahun-tahun pertama ekspansinya memanfaatkan tumbuhan lain bernama tembakau, sekarang menggunakan opium untuk membuat rakyat Cina, menjadi pecandu madat, dan menjadikannya alat untuk meracuni negara mereka.
 
Sejumlah penelitian menunjukkan, hingga tahun 1830, sekitar 4-12 juta warga Cina, mengonsumsi opium, dan menjadi pecandu tumbuhan psikotropika ini.
 
 

 

Setelah pemerintah Cina, menerapkan pembatasan-pembatasan lebih ketat pada pertengahan Abad-19 terhadap perdagangan opium, Inggris, yang mendapatkan keuntungan melimpah dari barang haram ini, pada tahun 1839 berperang melawan Cina.
 
Perang tersebut dikenal sebagai Perang Candu Pertama, dan kemenangan Inggris, dalam perang ini berujung dengan meningkatnya pasokan opium ke Cina.
 
Pada Juli 1842, pasukan Inggris, menutup kanal besar impor biji-bijian ke Cina, menyebabkan negara ini terancam bahaya kelaparan, dan Kaisar Daoguang, terpaksa berdamai dengan Inggris.
 
 

 

Perjanjian Nanjing, yang ditandatangani Kaisar Daoguang, sungguh melecehkan dirinya, karena Cina, terpaksa harus membayar biaya besar atas opium Inggris, yang sebelumnya dia sita.
 
Tanggal 3 Maret 1857, Inggris dan Prancis, mengumumkan perang terhadap Cina, dan Perang Candu Kedua pun pecah. Perang berlangsung hingga tahun 1860, dan berujung dengan kekalahan Cina. Selama perang, sejumlah negara adidaya dunia bergabung dengan Inggris dan Prancis.
 
Berdasarkan kesepakatan yang dicapai untuk mengakhiri Perang Candu Kedua, pemerintah Cina, yang saat itu tidak memiliki kekuatan militer yang memadai, akhirnya bersedia melegalkan perdagangan opium yang berdampak pada meluasnya kecanduan opium di tengah masyarakat Cina.
 
 

 

Kesepakatan itu juga memaksa Cina, untuk menyetujui pelabuhan-pelabuhan negara itu dibuka bagi negara-negara adidaya dunia, dan tidak menerapkan bea cukai atas barang-barang yang diimpor dari negara-negara itu.
 
Selain itu, kesepakatan tersebut juga memaksa Cina, untuk tidak melarang migrasi buruh-buruh pekerja keras dengan upah rendah Cina, ke Amerika Utara (Kanada dan AS), dan melarang Cina, menjadi koloni kekuatan-kekuatan dunia. 
 
Pada saat yang sama, seluruh kapal perang negara adidaya dunia harus diperbolehkan masuk ke pelabuhan-pelabuhan Cina, sementara Cina, tidak boleh melarang aktivitas misionaris-misionaris Kristen, dan seluruh kontrak harus ditulis dalam bahasa Inggris.
 
 

 

William Jardine, salah satu pedagang opium Inggris kala itu mengatakan, "Sejauh pengetahuan saya, bisnis opium adalah bisnis yang paling tepat dan bisa diandalkan, dan merupakan profesi yang bisa ditekuni oleh seorang pria terhormat." (HS) 

Tags