Surat Terbuka untuk PBB, di Mana Tanggung Jawab Anda?
(last modified Sun, 11 Aug 2024 08:02:35 GMT )
Aug 11, 2024 15:02 Asia/Jakarta
  • Surat Terbuka untuk PBB, di Mana Tanggung Jawab Anda?

Aksi pembunuhan pemimpin resmi partai suatu negara selama kunjungan resmi ke negara lain oleh pihak ketiga merupakan kejahatan internasional berdasarkan ketentuan Pasal 8 Statuta Mahkamah Pidana Internasional.

Tehran, Parstoday. Surat terbuka dan kritis yang ditulis untuk menanggapi aksi pembunuhan Ismail Haniyeh, Kepala Biro Politik Hamas dan pengawalnya di Iran oleh rezim Zionis. Surat terbuka ini mengkritisi kelemahan perilaku dan pengabaian PBB menyikapi masalah tersebut.

Tuan PBB!

Berdasarkan rancangan resolusi tanggung jawab internasional negara-negara yang disetujui oleh Komisi Hukum Internasional PBB pada tahun 2001, apakah Anda tidak bertanggung jawab atas tindakan teroris? Bukankah komunitas internasional telah mengeluarkan resolusi dan perjanjian anti-terorisme mengenai berbagai dimensi terorisme internasional! Salah satu yang terpenting adalah "Konvensi Internasional Melawan Bom Teroris", yang telah ditandatangani oleh 164 negara.

Menurut paragraf 2 konvensi ini, siapa pun dengan cara apa pun, berupaya mengimpor, menempatkan, dan meledakkan bahan peledak di tempat umum, gedung pemerintah, dan sistem transportasi umum yang mengakibatkan kehancuran, cedera, atau kematian seseorang, maka pelakunya disebut teroris.

Tuan PBB!

Aksi pembunuhan pemimpin resmi partai suatu negara selama kunjungan resmi ke negara lain oleh pihak ketiga merupakan kejahatan internasional berdasarkan Pasal 8 Statuta Mahkamah Pidana Internasional. Pembunuhan seorang pejabat politik Palestina merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan Palestina dan menurut pasal ini serta Resolusi 3314 Majelis Umum PBB, hal tersebut merupakan contoh kejahatan dan agresi yang termasuk kejahatan internasional.

Tuan PBB!

Tindakan rezim Zionis jelas merupakan pelanggaran terhadap berbagai prinsip Piagam PBB berdasarkan Pasal 2 Piagam PBB mengenai isu penghormatan terhadap integritas wilayah dan kemerdekaan politik serta kedaulatan negara. Aksi rezim agresor Israel terhadap pejabat politik dan pemimpin partai Palestina, Hamas di negara lain, jelas menunjukkan pelanggaran terhadap Iran sebagai negara tuan rumah. Serangan bersenjata terhadap pejabat dan tokoh suatu negara, baik militer ataupun sipil, dianggap sebagai serangan terhadap kedaulatan negara tersebut.

Tuan PBB!

Sebagai politisi dan pemimpin Partai Palestina, Ismail Haniyeh memasuki Iran dengan paspor diplomatik, dan kita semua tahu bahwa orang dan properti pemerintah memiliki kekebalan diplomatik. Oleh karena itu, operasi teroris ini,melanggar prinsip kekebalan diplomatik, sekaligus sebagai serangan terhadap kedaulatan negara lain. Pada paragraf ketujuh pasal ini ditegaskan prinsip non-intervensi dalam urusan internal negara lain. Tapi dalam aksinya, rezim agresor Israel melakukan intervensi terhadap urusan dalam negeri Iran dan tindakan tersebut dilakukan tanpa persetujuan dan otorisasi pemerintah Iran.

Tuan PBB!

Tindakan sindikat kriminal perampas kekuasaan bernama Israel menjadi contoh nyata terorisme internasional. Rezim ini menggunakan kekerasan terhadap pejabat secara ilegal dan menciptakan teror. Tindakan ini merupakan elemen penting dari terorisme internasional, yang menyebabkan pembunuhan Ismail Haniyeh dan pengawalnya. Atas tindakan kriminalnya ini, Israel menanggung tanggung jawab individu dan internasional.

Tuan PBB!

Rezim Zionis memiliki daftar panjang kejahatan internasional, seperti pembunuhan, penyerangan, dan pendudukan. Israel melakukan tindakan paling keji terhadap kemanusiaan setiap hari, tapi masih mendapat dukungan dari rezim dan lembaga internasional. Faktanya, kita berhadapan dengan rezim di dunia yang tidak mematuhi hukum internasional mana pun. Dewan Keamanan PBB, yang menganggap dirinya bertanggung jawab menjaga perdamaian dan keamanan internasional, tidak mampu menghadapi rezim Zionis. Sebab, rezim Zionis merupakan bagian dari kekuasaan dan kedaulatan Amerika Serikat.

Tuan PBB!

Hak untuk melakukan pembalasan keras terhadap aksi rezim Zionis dimiliki oleh Iran dan masyarakat di kawasan serta masyarakat dunia yang mencintai kebebasan.(PH)