Pemerintah Turki Tutup Stasiun TV Kurdi
Aparat keamanan Turki pada Selasa (4/10/2016) menyerbu markas IMC TV dan menghentikan siarannya atas tuduhan mendukung militan Kurdi.
Seperti dilansir AFP, penutupan stasiun IMC TV mengikuti sebuah putusan yang dikeluarkan terkait penghentian jaringan televisi tersebut.
Serangan polisi ke markas IMC TV mendapat perlawanan dari para pengawainya dan dan seorang staf di studio berita meneriakkan kalimat, "kebebasan media tidak bisa dibungkam."
IMC TV termasuk salah satu dari beberapa media yang diputuskan untuk ditutup oleh pemerintah Turki di bawah undang-undang darurat. Sebelumnya, Antara telah memperpanjang situasi darurat yang diberlakukan pasca kudeta gagal selama tiga bulan ke depan.
Menurut laporan Reuters, IMC TV secara rutin menayangkan bentrokan yang terjadi di daerah etnis Kurdi di tenggara Turki. Ia adalah salah satu dari 20 stasiun televisi dan radio yang dikelola oleh warga Kurdi Turki atau minoritas Alawi di negara itu.
IMC TV dituduh menyebarkan propaganda teroris. (RM)