Aksi Pemakzulan Presiden Korsel Semakin Menguat
Partai oposisi pemerintah Korea Selatan mulai mengumpulkan tanda tangan untuk memakzulkan Presiden Park Geun-Hye setelah keputusan jaksa penyelidik pada Minggu (20/11) menetapkan Park terlibat dalam skandal korupsi dan pembocoran dokumen negara.
CNN melaporkan, sesuai konstitusi Korea Selatan, seorang presiden tidak dapat didakwa atas tindakan kriminal oleh jaksa sampai meninggalkan jabatannya. Tapi, keputusan jaksa ini jelas semakin melemahkan otoritasnya sebagai presiden dan membuat beberapa partai di parlemen mulai membicarakan tentang proses pemakzulan Park.
Juru bicara Partai Rakyat oposisi pemerintah, Lee Yong-ho, mengatakan partainya yang kini memiliki sekitar 38 kursi di parlemen Korsel telah memulai upaya untuk melengserkan Park dari Gedung Biru, kantor kepresidenan Korsel.
Menurut Lee, Partainya juga akan melobi partai lainnya di parlemen, yang memiliki sekitar 300 anggota, untuk mendukung gerakan pemakzulan terhadap Park tersebut. Mosi pemakzulan membutuhkan setidaknya setengah suara dari parlemen untuk kemudian bisa dirundingkan dan sekitar dua pertiga suara untuk bisa lolos.