Pelapor Khusus PBB Kunjungi Myanmar
Yanghee Lee, reporter khusus PBB urusan HAM di Myanmar memasuki Rakhine untuk menyelidiki masalah pelanggaran hak asasi amnusia yang menimpa minoritas Muslim Rohingya.
Pejabat HAM PBB ini untuk pertama kalinya memasuki wilayah konflik Rakhine demi melihat dari dekat masalah yang menimpa minoritas Muslim Rohingya. Rakhine selama beberapa tahun terakhir menjadi ajang aksi represif, kekerasan, pelecehan dan pembunuhan Muslim Rohingya.
Sejumlah ekstremis Budha dengan segala fanatismenya menyatakan bertanggung jawab atas aksi tidak berperikemanusiaan tersebut. Tampaknya, gelombang kekerasan yang mereka lakukan terhadap minoritas Rohingya tidak akan dilakukan tanpa dukungan otoritas keamanan dan pemerintah Myanmar sendiri. Meskipun demikian, pemerintah Myanmar membantah terlibat dalam aksi kekerasan terhadap minoritas Rohingya.
Eskalasi kekerasan terbaru terhadap Rohingya menyebabkan sekitar 65.000 orang minoritas Muslim di Myanmar ini lari dari negaranya menuju Bangladesh. mereka berusaha menyelamatkan diri dari serangan yang dilancarkan ekstremis Budha dan didukung aparat keamanan Myanmar. Oleh karena itu, reporter khusus PBB jangan melihat masalah ini hanya dari sepak terjang para pelakunya saja, tapi juga harus dilihat sebagai bagian dari akibat kebijakan anti-Islam pemerintah Yangon.
Kantor koordinasi HAM PBB hari Senin pekan lalu menyatakan dalam waktu hanya sepekan sebanyak 22.000 orang Muslim Rohingya melarikan diri ke Bangladesh.
Data terbaru menunjukkan jumlah Muslim Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar untuk menyelamatkan diri dari gelombang kekerasan terhadap mereka mengalami peningkatan tajam.
Kehadiran militer Myanmar di wilayah konflik Rakhine menyebabkan puluhan ribu orang minoritas Muslim di negara ini lari ke wilayah perbatasan, termasuk di provinsi Kachin dan daerah perbatasan Bangladesh. Pada saat yang sama pemerintah Myanmar menghalangi masuknya jurnalis dan investigator independen untuk melaporkan kondisi sebenarnya yang menimpa minoritas Rohingya.
Dilaporkan, pemerintah Myanmar mengklaim orang takdikenal menyerang sebuah pos polisi, dan tudingan ini dialamatkan kepada minoritas Rohingya. Dengan klaim yang tidak terbukti tersebut, militer Myanmar memberlakukan kondisi darurat keamanan di wilayah Rakhine. Alih-alih tercipta keamanan, justru kondisi semakin keruh dan aksi represif semakin tinggi terhadap Rohingya.
Tidak hanya itu, pemerintah Myanmar tidak memberikan kewarganegaraan kepada lebih dari dua juta Muslim Rohingya, dan hingga kini mereka dianggap sebagai imigran ilegal dari Bangladesh. Sejak junta militer berkuasa di tahun 1982, Muslim Rohingya tidak diakui sebagai warga negara Myanmar.
Opini publik regional dan dunia saat ini berharap PBB mengambil tindakan nyata untuk menghentikan berlanjutnya kekerasan terhadap Muslim Rohingya yang merupakan bagi dari tanggung jawab organisasi internasional itu.(PH)