Uji Coba Rudal Korut dan Desakan Sidang Darurat Dewan Keamanan
Amerika Serikat, Korea Selatan dan Jepang menuntut diselenggarakannya sidang mendadak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) terkait uji coba rudal terbaru Korea Utara.
Seperti diberitakan kantor berita resmi Korea Utara, negara ini sukses melakukan uji coba rudal Pukguksong-2 menggunakan bahan bakar padat. Hal ini menunjukkan peningkatan kemampuan dan kapasitas rudal Korea Utara. Jepang dan Korea Selatan yang menjadi tetangga Korut tercatat sebagai pihak yang paling khawatir atas uji coba tersebut.
Sementara itu, Amerika Serikat yang memanfaatkan program rudal dan nuklir Korea Utara sebagai peluang untuk meningkatkan kehadiran militernya di Semenanjung Korea dan Asia Tenggara memilih mendukung sekutunya serta menuntut sidang istimewa Dewan Keamanan anti Korut. Sidang ini dapat berujung pada penambahan sanksi Dewan Keamanan terhadap Pyongyang.
Namun demikian poin yang patut dicatat di sini adalah Korea Utara berulang kali menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan masyarakat internasional terkait penangguhan dan pengabaian program nuklir militernya. Di tahun 1994, Korea Utara mengumumkan bersedia menghentikan program nuklir militernya dengan imbalan bantuan teknis dan ekonomi dari Amerika Serikat, namun hal ini batal karena pelanggaran dari Washington.
Seiring dengan diputusnya bantuan Amerika, pemerintah Korea Utara tahun 2003 keluar dari Trantat Non Proliferasi Nuklir (NPT) dan setelah mengusir tim inspeksi Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Pyongyang mengumumkan berencana membangun instalasi listrik tenaga nuklir karena negara ini mengalami kekurangan pasokan listrik.
Musim panas tahun 2003, babak pertama perundingan segienam yang melibatkan Korut, AS, Korsel, Jepang, Rusia dan Cina untuk menemukan solusi mengakhiri krisis nuklir Pyongyang resmi dimulai. Tapi akhirnya perundingan ini dihentikan karena sabotase Amerika Serikat. Meski demikian di tahun 2007, Korea Utara kembali menghentikan program nuklir militernya dan menghancurkan instalasi pendingin Yongbyon dengan imbalan bantuan pangan dan bahan bakar.
Dalam prakteknya Korea Utara seraya menghancurkan instalasi pendingin ini dihadapan pejabat dan wartawan regional, juga menyerahkan laporan terperinci program nuklirnya kepada Cina sebagai ketua kelompok segienam. Saat itu, AS, Korsel dan Jepang komitmen memberikan paket bantuan ekonomi, pangan dan bahan bakar kepada Korut sebagai imbalan dari kerja sama Pyongyang.
Amerika sendiri berkewajiban memberikan satu juta ton bahan bakar kepada Korut setiap tahun. Dari jumlah tersebut 50 ribu ton telah diberikan kepada Korut. Sementara itu, Jepang dan Korea Selatan dijadwalkan memberikan dana empat militer dolar untuk mengubah reaktor air berat Korut menjadi reaktor air ringan. Tapi ternyata kedua negara tersebut menolak melakukan kewajibannya, sehingga kesepakatan dengan Korut kembali mengalami kegagalan.
Di sisi lain, AS masih rutin menggelar latihan militer dengan Korea Selatan dan Washington juga mengijinkan Jepang memiliki tentara yang kuat. Di kondisi seperti ini, Korea Utara seraya menyatakan bahwa AS berencana melancarkan serangan kejutan terhadap Pyongyang, menindaklanjuti seluruh program nuklir dan rudalnya dengan serius. Oleh karena itu, tahun 2016 dapat sebut sebagai tahun pengokohan kemampuan sistem rudal Korea Utara menghadapi ancaman Amerika Serikat.
Korea Utara tanpa mengindahkan sanksi Dewan Keamanan berani melakukan sejumlah uji coba rudal dan nuklir. Transformasi dan eskalasi instabilitas keamanan di Semenanjung Korea oleh AS mengindikasikan bahwa Washington memanfaatkan isu nuklir Korea Utara sebagai sarana untuk menjustifikasi kehadiran militernya di Jepang dan Korsel dengan istilah membela negara-negara tersebut dari ancaman Pyongyang.
Di sisi lain, Amerika juga berusaha memperkuat kehadiran militernya untuk memblokade Cina dan membatasi negara ini di perbatasannya. Oleh karena itu, AS bukan saja enggan menyelesaikan krisis nuklir di Semenanjung Korea, bahkan negara ini kian menyulut krisis di wilayah tersebut dengan menuntut penyelenggaraan sidang beruntut Dewan Keamanan. (MF)