Parlemen Eropa Serukan Boikot terhadap Israel
Para anggota Parlemen Eropa menyerukan aksi boikot terhadap rezim Israel dalam mereaksi berlanjutnya pembangunan distrik Zionis di Palestina.
Seperti dilaporkan IRNA, Parlemen Eropa pada sidang di kota Strasbourg, timur Perancis, Selasa (14/2/2017) mereaksi keputusan Knesset yang meloloskan undang-undang pembangunan pemukiman baru Zionis, dan menuntut aksi boikot terhadap Israel.
"Keputusan Israel – yang bertentangan dengan hukum internasional – tidak dapat diterima dan kami mengecamnya," kata Parlemen Eropa dalam sidangnya.
Pekan lalu, Knesset mensahkan sebuah udang-undang yang melegalkan perampasan tanah warga Palestina. Padahal, keputusan ini jelas-jelas melanggar resolusi 2334 Dewan Keamanan PBB.
Pada Desember 2016, Dewan Keamanan melarang setiap pembangunan di tanah pendudukan tahun 1967 dan menganggapnya ilegal. Resolusi tersebut didukung oleh 14 negara anggota, sementara Amerika Serikat memilih abstain.
Lebih dari 230 pemukiman ilegal telah dibangun sejak pendudukan Israel di wilayah Palestina pada tahun 1967. (RM)