Amnesti Internasional: Pejabat Saudi Harus Diseret ke Pengadilan
Amnesti Internasional mengumumkan, para pejabat Arab Saudi harus diadili di pengadilan internasional.
IRIB (23/2) melaporkan, Amnesti Internasional dalam laporan tahunannya menilai dimensi kejahatan Saudi sudah sangat luas dan mengatakan, pemboman atas Yaman oleh Saudi adalah pelanggaran hak asasi manusia dan aturan internasional, oleh karena itu para pejabat Riyadh harus diseret ke pengadilan internasional.
Dalam laporan tahunannya, Amnesti Internasional juga menjelaskan, negara-negara Barat hanya diam menyaksikan kejahatan-kejahatan Saudi di Yaman demi kepentingan-kepentingan strategis dan keuntungan lainnya serta menganggap Saudi sebagai sebuah negara sahabat.
Dengan menyerang Yaman, Saudi berusaha mengembalikan kekuasaan Abd Rabbuh Mansour Hadi, Presiden terguling Yaman. Pada saat yang sama, sungguh disayangkan negara-negara Eropa sampai sekarang tidak pernah menghentikan penjualan senjatanya ke Saudi.
Amnesti Internasional juga menyinggung kondisi HAM dan demokrasi yang mengenaskan di Saudi dan menuturkan, pelanggaran luas HAM terhadap warga Saudi oleh pemerintah rezim Al Saud sama sekali tidak bisa dibenarkan. (HS)