Kebijakan Gedung Putih Bungkam Kebebasan Pers
https://parstoday.ir/id/news/world-i42306-kebijakan_gedung_putih_bungkam_kebebasan_pers
Ancaman Departemen Kehakiman Amerika Serikat terhadap para wartawan yang meliput kasus-kasus terkait pembocoran informasi rahasia, telah membangkitkan kekhawatiran kalangan media negara itu.
(last modified 2026-02-27T10:04:47+00:00 )
Aug 06, 2017 18:13 Asia/Jakarta

Ancaman Departemen Kehakiman Amerika Serikat terhadap para wartawan yang meliput kasus-kasus terkait pembocoran informasi rahasia, telah membangkitkan kekhawatiran kalangan media negara itu.

Surat kabar The Huffington Post menulis, langkah Jeff Sessions, Jaksa Agung Amerika mengeluarkan peringatan terhadap media-media yang meliput berita bocornya informasi rahasia, menyebabkan kekhawatiran terkait tuntutan hukum dan ancaman penjara bagi para wartawan Amerika.

Menteri Kehakiman Amerika mengancam, pihak-pihak yang membocorkan informasi rahasia Gedung Putih akan diseret ke pengadilan dan dijebloskan ke penjara. Rod Rosenstein, Deputi Jaksa Agung Amerika juga mengatakan, tidak ada jaminan apapun bahwa Departemen Kehakiman Amerika tidak akan melakukan tuntutan hukum terhadap para wartawan.

Pembatasan-pembatasan terhadap media-media Amerika itu dilakukan setelah isi pembicaraan telepon Donald Trump, Presiden Amerika dengan Perdana Menteri Australia dan Presiden Meksiko, bocor. Departemen Kehakiman Amerika mengumumkan, di semester pertama kepemimpinan Trump, pihaknya menerima laporan-laporan ilegal terkait pembocoran informasi rahasia yang jumlahnya setara dengan total kasus selama tiga tahun sebelumnya.

Saat ini, Donald Trump Jr. putra tertua Presiden Amerika dan Jerad Kushner, menantunya, dituduh terlibat kasus hubungan rahasia antara tim pemenangan pemilu Trump dengan pihak Rusia.

Dalam beberapa pekan terakhir, dengan menyebut media-media Amerika sebagai pembohong, Trump berusaha melawan pembocoran informasi rahasia tersebut. Setelah itu, Trump menyebut sebagian media, palsu dan mempublikasikan tayangan-tayangan video usang yang direproduksi, termasuk video adu jotos dirinya dengan seseorang yang mengenakan pakaian berlogo CNN.

Akan tetapi ketika usahanya itu gagal, Trump menyerahkan kursi strategis Kepala Staf Gedung Putih kepada John Kelly, seorang mantan jenderal, yang juga mantan Menteri Keamanan Dalam Negeri Amerika.

Bersamaan dengan perombakan di Gedung Putih tersebut, isi pembicaraan Trump dengan PM Australia dan Presiden Meksiko bocor ke media. Sekarang Departemen Kehakiman Amerika bermaksud mencegah bocornya informasi-informasi di balik layar dan rahasia ke tangan media, dengan mengkriminalisasi wartawan dan media yang melakukan tindakan itu.

Di sisi lain, diprediksikan, secara bertahap domain tindakan terhadap media-media yang mempublikasikan informasi-informasi rahasia pemerintah, akan semakin luas dan menyasar media-media oposisi, yang akhirnya akan berujung dengan pembatasan kebebasan berpendapat dan kebebasan media.

Bruce D. Brown, Direktur pelaksana Komite Reporter untuk Kebebasan Pers mengatakan, statemen-statemen Jeff Sessions semata-mata adalah visi pemerintah Donald Trump yang mengatakan bahwa para wartawan adalah musuh masyarakat. (HS)