Reaksi Turki terhadap Referendum Pemisahan Kurdistan dari Irak
Referendum pemisahan Kurdistan Irak akhirnya dimulai. Pemungutan suara sudah dibuka sejak pukul 05.00 pagi waktu setempat, Senin, 25 September 2017. Referendum yang digelar untuk pemisahan Kurdistan dari Irak ini dilakukan di tengah-tengah tekanan dari pemerintah pusat dan juga negara-negara asing.
Kementerian Luar Negeri Turki mereaksi dimulainya referendum pemisahan Kurdistan dari Irak, dan menegaskan, pemerintah Ankara menilai referendum ini sebagai ilegal dan tidak akan mengakuinya.
Kemlu Turki mengeluarkan sebuah pernyataan pada Senin pagi, 25 September 2017 dan menyebut pelaksanaan referendum pemisahan Kurdistan dari Irak sebagai langkah yang tidak bernilai dan tidak memiliki kredibilitas.
Dalam pernyataan ini dijelaskan bahwa jika referendum pemisahan wilayah Kurdistan Irak mengarah pada tindakan yang membahayakan keamanan Turki, maka pemerintah Ankara akan mengambil semua langkah yang diperlukan.
Meski menuai penentangan regional dan internasional serta penolakan tegas dari pemerintah pusat Baghdad terhadap referendum pemisahan Kurdistan, namun Masoud Barzani, pemimpin wilayah Kurdistan memaksakan pelaksanaan referendum ini dan telah dimulai pada Senin pagi.
Mengenai penyelenggaraan referendum pemisahan Kurdistan dari Irak, terdapat banyak pandangan yang semuanya menunjukkan tindakan kontemplatif para pemimpin Kurdi saat ini untuk menyelenggarakan referendum tersebut.
Contohnya adalah Adnan Utsman, pakar politik dan anggota partai oposisi "Att-Taghyir." Ia mengatakan, referendum pemisahan Kurdistan dari Irak tidak dilakukan melalui Badan Legislatif Kurdistan, sebab, parlemen lokal di wilayah ini telah tidak aktif sejak hampir dua tahun lalu, dan persoalan tentang referendum adalah terkait dengan waktu dan pihak-pihak yang menyelenggarakannya.
Abdullah Waraty, juru bicara gerakan Islam wilayah Kurdistan Irak meyakini bahwa tujuan dari referendum tersebut adalah untuk persatuan dan solidaritas jajaran masyarakat Kurdi dan penyelesaian konflik di antara pihak-pihak yang bertikai mengenai kekuasaan di parlemen lokal Kurdistan serta dimulainya kembali aktivitas parlemen ini.
Meski demkian, dalam beberapa hari lalu, semua pejabat militer dan sipil Turki serta presiden negara ini telah mengumumkan penentangan mereka terhadap pelaksanaan referendum pemisahan Kurdistan dari Irak. Penentangan kolektif tersebut menunjukkan kekhawatiran pemerintah Turki atas upaya separatisme di provinsi-provinsi berpenduduk Kurdi di kawasan.
Para pejabat Ankara meyakini bahwa jika wilayah Kurdistan terpisah dari Irak, maka daerah-daerah berpenduduk Kurdi lainnya seperti di wilayah selatan dan tenggara Turki juga akan berusaha memisahkan diri dari negara ini. Penduduk yang dominan di berbagai wilayah selatan dan tenggara Turki adalah waga Kurdi, di mana sebelumnya, seperempat penduduk Turki adalah suku Kurdi.
Berdasarkan data-data resmi yang dipublikasikan pada tahun 2012, jumlah warga Kurdi di Turki mencapai lebih dari 25 juta dari penduduk negara ini yang berjumlah sekitar 80 juta orang. Kurdi juga menjadi minoritas terbesar di Turki, oleh karena itu, para pejabat Ankara menyebut referendum pemisahan Kurdistan dari Irak sebagai "berbahaya" untuk Turki.
Selain itu, ketegangan yang terjadi antara Turki dan Partai Buruh Kurdistan (PKK) telah menimbulkan kekhawatiran para pejabat Ankara semakin bertambah, terutama jika warga Kurdi Turki mengikuti jejak warga Kurdi Irak. Jika hal ini benar-benar terjadi, maka ada kemungkinan terbaginya wilayah Turki. (RA)