Meningkatnya Tekanan AS terhadap Hizbullah Lebanon
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diusulkan untuk meningkatkan tekanan terhadap Hizbullah Hizbullah dan poros Front Muqawama di kawasan Asia Barat.
Di antara usulan yang di setujui DPR AS adalah pemberlakuan sanksi baru terhadap entitas yang mendukung Hizbullah (undang-undang pelarangan pendanaan internasional Hizbullah 2017), pemberlakuan sanksi atas penggunaan ilegal warga sipil oleh Hizbullah sebagai perisai pertahanan dan RUU yang mendesak Uni Eropa untuk memasukkan nama Hizbullah ke dalam daftar kelompok teroris. Jika keputusan-keputusan ini final, maka tekanan pemerintah AS terhadap Hizbullah akan meningkat lebih dari sebelumnya.
Keberhasilan terbaru di bidang politik dan militer Front Muqawama untuk menumpas berbagai kelompok teroris takfiri di Irak dan Suriah telah mendorong pemerintah AS untuk meningkatkan tekanan terhadap Republik Islam Iran, Suriah dan Hizbullah melalui bantuan Kongres negara tersebut.
Menyusul hancurnya kelompok teroris takfiri Daesh (ISIS) dan berbagai organisasi teroris buatan koalisi Barat-Arab di kawasan Asia barat, AS dan sekutu regionalnya termasuk rezim Zionis Israel dan Arab Saudi sangat khawatir bahwa kawasan tersebut akan berada di bawah apa yang mereka sebut sebagai dominasi Republik Islam Iran dan Hizbullah. Oleh sebab itu, AS menggunakan berbagai sarana, dari tekanan, ancaman hingga sanksi untuk menghapus kekhawatirannya.
Dalam rangka upaya tersebut, pemerintah AS beberapa hari lalu juga menggelar peringatan pertama ledakan bom pada tahun 1983 di markas marinir AS di Beirut, di mana di sana, Mike Pence, Wakil Presiden AS mengubah permulaan perang Amerika terhadap terorisme pada 11 September 2001 menjadi 23 Oktober 1983. Tujuan dari langkah ini adalah melupakan bahaya al-Qaeda dan mengarahkan tudingan terkait terorisme kepada Hizbullah Lebanon.
Bersamaan langkah tersebut, anggota DPR AS menyetujui tiga RUU anti-Hizbullah. Dengan memutus jaringan finansial Hizbullah, AS berharap bisa menghalangi peran aktif gerakan Muqawama ini di Suriah dan Lebanon. Namun AS lupa bahwa Hizbullah merupakan bagian dari pemerintah Lebanon dan memiliki popularitas tinggi di negara ini.
Popularitas tinggi Hizbullah Lebanon disebabkan pelayanan dan peran besar gerakan Muqawama tersebut. Di antaranya adalah peran Hizbullah dalam melawan agresi militer rezim Zionis Israel dan berbagai kegiatan sosialnya untuk membantu orang-orang yang membutuhkan.
Selain itu, Hizbullah juga sedang berperang melawan kelompok-kelompok teroris di Lebanon dan Suriah seperti Daesh dan Front al-Nusra yang kejahatan kelompok-kelompok teroris takfiri ini telah mengejutkan dunia. Keterlibatan Hizbullah dalam penumpasan kelompok-kelompok teroris di Suriah juga dilakukan atas permintaan resmi dari pemerintah sah Damaskus dan didasarkan pada hukum internasional. Namun sayangnya, media koalisi Arab dan Barat justru menuding Hizbullah membantai rakyat Suriah. Tuduhan ini tentunya untuk memukul Hizbullah dan mencoreng citra baik gerakan Muqawama anti-Israel ini.
Kebijakan anti-Hizbullah merupakan langkah awal AS untuk menciptakan tatanan di kawasan Asia Barat sesuai dengan keinginannya. Pemerintah Washington berusaha mengontrol penuh kawasan strategis tersebut menyusul musnahnya Daesh yang menjadi alat perang proxynya. AS juga berusaha menyerahkan kontrol wilayah Asia Barat kepada sekutu dekatnya, yaitu Arab Saudi dan Israel.
Keinginan AS itu tidak akan tecapai jika Front Muqawama yang meliputi Republik Islam Iran, Suriah, Irak dan Lebanon masih aktif. Oleh sebab itu, AS dalam beberapa bulan terakhir meningkatkan tekanannya terhadap Hizbullah, di mana langkah DPR AS pada Rabu, 25 Oktober 2017 adalah bagian dari upaya tersebut. (RA)