Menlu Liga Arab Gelar Sidang Darurat Bahas Al-Quds
-
Liga Arab
Para menlu negara-negara anggota Liga Arab Sabtu (9/12) malam menggelar sidang darurat di Kairo, Mesir membahas keputusan terbaru presiden Amerika terkait al-Quds.
Trump Rabu (6/12) meski mendapat penentangan luas di kawasan dan internasional mengumumkan bahwa Washington mengakui secara resmi al-Quds sebagai ibukota Israel. Trump juga meminta Deplu negara ini mempersiapkan pemindahan kedubes dari Tel Aviv ke Baitul Maqdis.
Seperti dilaporkan MNA, sekjen Liga Arab di sidang ini seraya mengecam langkah presiden AS terkait al-Quds menjelaskan, ini sebuah langkah zalim dan tertolak.
Sekjen Liga Arab Ahmed Aboul Gheit menyebut keputusan Trump sebagai bentuk legalisasi penjajahan dan menekankan tidak boleh diam dihadapan fitnah ini.
Sementara itu, Menlu Palestina, Riyad al-Maliki di pertemuan ini mengatakan, keputusan Trump pelanggaran terhadap hukum internasional dan hak bangsa Palestina.
Baitul Maqdis, kiblat pertama umat Islam dan menjadi bagian tak terpisahkan dari bangsa Palestina serta salah satu dari tiga tempat suci umat Islam. Kota suci ini memiliki posisi istimewa di mata umat Islam.
Banyak negara dan organisasi internasional mengutuk langkah Presiden AS Donald Trump.
Republik Islam Iran negara pertama yang mengutuk langkah presiden Amerika ini. Deplu Iran Rabu malam di statemennya menekankan, langkah Trump mengakui secara resmi al-Quds sebagai ibukota Israel merupakan pelanggaran nyata terhadap resolusi internasional. (MF)