The Guardian : Militer Inggris Langgar HAM di Irak
https://parstoday.ir/id/news/world-i48297-the_guardian_militer_inggris_langgar_ham_di_irak
Media Irak mengutip The Guardian melaporkan kementerian pertahanan Inggris mengakui telah melanggar konvensi Jenewa dalam penahanan warga sipil Irak yang dimulai sejak awal pendudukan negara ini di tahun 2003.
(last modified 2026-02-14T09:56:00+00:00 )
Des 17, 2017 05:09 Asia/Jakarta
  • The Guardian
    The Guardian

Media Irak mengutip The Guardian melaporkan kementerian pertahanan Inggris mengakui telah melanggar konvensi Jenewa dalam penahanan warga sipil Irak yang dimulai sejak awal pendudukan negara ini di tahun 2003.

The Gurdian melaporkan, vonis terhadap 331 gugatan telah dikeluarkan pengadilan Inggris, dan kementerian pertahanan negara ini harus membayar ganti rugi kepada korban sebanyak 22 juta pound hingga akhir tahun 2016.

Keputusan pengadilan Inggris ini keluar sekitar 10 hari setelah pengadilan pidana internasional menjatuhkan keputusan mengenai adanya alasan logis yang membenarkan terjadinya kejahatan perang oleh militer Inggris terhadap warga sipil Irak yang ditangkap.

Tentara Inggris di Irak

Vonis ini dikeluarkan pengadilan Inggris setelah melakukan dua sidang atas pengaduan empat warga Irak.

Pada tahun 2014, pengadilan pidana internasional mulai melakukan penyelidikan terhadap 1200 kasus pengaduan kejahatan perang yang dilakukan militer Inggris. Dari jumlah tersebut, 50 orang warga Irak yang ditangkap pasukan Inggris tewas.

Para pembela HAM menilai pemerintah Inggris tidak serius dalam penyelidikan dan penanganan serta hukuman militer terhadap kasus kejahatan perang yang dilakukan tentara negara ini di Irak. Bahkan cenderung berupaya mengalihkan opini publik dunia demi berlepas tangan dari masalah tersebut.(PH)