Amnesti Internasional Tekankan Adili Komandan Militer Myanmar
-
Amnesti Internasional
Amnesti Internasional menekankan untuk mengadili komandan militer Myanmar yang terlibat dalam pembunuhan Muslim Rohingya.
Menurut laporan AFP, penasihat senior Amnesti Internasional hari Selasa (26/6) menuntut Pengadilan Kriminal Internasional yang bermarkas di Den Haag mengadili para komandan militer dan puluhan tentara bawahannya untuk mengakhiri kejahatan yang dilakukan oleh tentara Myanmar membantai Muslim Rohingya di provinsi Rakhine.
"Tentara Myanmar dan warga Budha ekstrim melakukan apa saja untuk membantai Muslim Rohingya seperti membakar rumah mereka, memperkosa wanita dan menistakan apa yang disucikan umat Islam Rohingya," ungkap Matthew Wells.
Menurut pejabat Amnesti Internasional, bukti-bukti yang ada menunjukkan langkah-langkah ini dilakukan secara struktural dan terkoordinasi terhadap Muslim Rohingya.
Sebelumnya, PBB menuduh pemerintah Myanmar melakukan genosia di provinsi Rakhine, barat Myanmar.
Akibat serangan militer dan warga Budha ekstrim sejak 25 Agustus 2017 terhadap Muslim Rohingya, lebih dari 300 desa di provinsi Rakhine, barat Myanmar terbakar dan rata dengan tanah.