Diplomat Inggris Sebut Penahanan Tanker Iran, Ilegal
-
Craig Murray
Seorang mantan diplomat Inggris memprotes penahanan kapal tanker Iran oleh Inggris dan mengatakan, London tidak berhak menutup Selat Gibraltar bagi Iran.
Fars News (27/7/2019) melaporkan, mantan diplomat Inggris itu menilai penahanan kapal tanker Iran oleh Inggris di Selat Gibraltar, melanggar hukum.
Craig John Murray yang juga mantan duta besar Inggris untuk Uzbekistan tahun 2002-2004 menulis, aksi Inggris menahan kapal tanker Iran di Gibraltar tidak diragukan merupakan pelanggaran hukum.
Ia menambahkan, meski reaksi Iran dengan menahan kapal tanker Inggris di Selat Hormuz juga melanggar hukum, namun itu adalah langkah balasan yang dapat dipahami. Imbas pelanggaran aturan internasional di bidang pelayaran melalui selat, akan sangat merusak perekonomian dunia.
Menurutnya selat-selat penting di dunia seperti Selat Dover di Laut Utara, Samudar Atlantik, Selat Kerch di Laut Hitam, Selat Malaka di dekat Laut Andaman, Selat Hormuz di Teluk Persia dan Selat Taiwan harus tetap dibuka untuk menjamin perekonomian global.
"Hak melewati sebuah selat adalah pondasi penting aturan maritim internasional. Selat Gibraltar adalah selat vital, dan Inggris sama sekali tidak berhak menutupnya bagi Iran atau Suriah," pungkasnya. (HS)