PBB: Pembangunan Distrik Zionis Ilegal
(last modified Wed, 20 Nov 2019 05:26:21 GMT )
Nov 20, 2019 12:26 Asia/Jakarta
  • Stephane Dujarric
    Stephane Dujarric

Juru bicara sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Selasa (19/11) saat merespon kebijakan terbaru Amerika terkait pembangunan distrik Zionis di bumi Palestina pendudukan menyatakan, PBB menilai ilegal proyek distrik Zionis di bumi pendudukan Palestina.

Seperti diwartakan IRIB, Stephane Dujarric seraya menekankan bahwa sikap PBB terkait pembangunan distrik Zionis tidak berubah menyebut proyek ini bertentangan dengan hukum internasional.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo Senin (17/11) seraya menyatakan dukungan atas pendudukan Israel di bumi Palestina mengatakan, Washington untuk selanjutnya tidak menganggap pembangunan distrik Zionis Israel di Tepi Barat Sungai Jordan bertentangan dengan hukum internasional.

Mike Pompeo seraya menjelaskan bahwa Washington mengubah kebijakannya terkait pembangunan distrik Zionis di Tepi Barat mengklaim, pembangunan distrik ini dengan sendirinya tidak melanggar hukum internasional.

Israel senantiasa mengabaikan tuntutan masyarakat internasional dan melanjutkan pembangunan distrik Zionis. Dalam hal ini, Israel mendapat dukungan penuh dari Amerika Serikat.

Seluruh distrik ini ilegal berdasarkan hukum internasional.

Dewan Keamanan PBB 23 Desember 2016 melalui resolusi 2334 meminta Israel segera dan secara penuh menghentikan seluruh aktivitas pembangunan distrik Zionisnya di bumi Palestina pendudukan.

Israel dengan membangun distrik Zionis berusaha mengubah struktur geografi wilayah Palestina dan memberi citra Zionis terhadap kawasan ini sehingga dapat menstabilkan hegemoninya di kawasan Palestina. (MF)

 

Tags