Menlu AS Ancam ICC karena Selidiki Kejahatan Israel
-
Mike Pompeo
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan jika Mahkamah Pidana Internasional, ICC memulai penyelidikan terkait kejahatan perang rezim Zionis Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza, maka lembaga internasional itu harus siap menanggung akibatnya.
Fars News (16/5/2020) melaporkan, Mike Pompeo mengancam ICC karena akan memulai apa yang menurutnya "penyelidikan ilegal" terkait kejahatan perang Israel.
Pompeo hari Jumat (15/5) mengklaim, ICC adalah sebuah lembaga politik bukan lembaga peradilan. Kenyataan pahit ini kembali akan ditegaskan oleh ICC dalam upayanya menuntut Israel. Pasalnya Israel juga seperti Amerika, anggota Statuta Roma.
Menlu Amerika menambahkan, kami tidak mengakui Palestina sebagai negara merdeka, maka dari itu mereka tidak punya legitimasi menjadi anggota penuh, dan bisa berpartisipasi di PBB, organisasi atau pertemuan internasional lain, sebagai sebuah negara.
Ia menegaskan, Amerika kembali memprotes keras segala bentuk penyelidikan ilegal ICC. Jika Mahkamah Pidana Internasional tetap melanjutkan langkah ini, maka harus siap menanggung akibatnya. (HS)