Mahkamah Kriminal Internasional Kecam Keputusan Trump
https://parstoday.ir/id/news/world-i82295-mahkamah_kriminal_internasional_kecam_keputusan_trump
Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) mereaksi langkah AS menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pejabatnya dan menyatakan, tindakan ini merupakan campur tangan terhadap kedaulatan hukum dan proses peradilan.
(last modified 2025-07-30T06:25:16+00:00 )
Jun 14, 2020 12:28 Asia/Jakarta
  • Mahkamah Kriminal Internasional (ICC).
    Mahkamah Kriminal Internasional (ICC).

Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) mereaksi langkah AS menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pejabatnya dan menyatakan, tindakan ini merupakan campur tangan terhadap kedaulatan hukum dan proses peradilan.

Seperti dikutip Tasnimnews, ICC dalam sebuah statemen hari Sabtu (13/6/2020) menyatakan langkah Presiden AS Donald Trump adalah sebuah bentuk arogansi terhadap lembaga internasional ini dan kami mengecamnya.

"ICC berkomitmen untuk mempertahankan independensi dan netralitasnya. AS melakukan itu dengan tujuan mempengaruhi pekerjaan para pejabat ICC dalam melakukan penyelidikan independen dan netral," tambahnya.

Pernyataan itu menegaskan serangan ke ICC merupakan serangan terhadap kepentingan para korban kejahatan yang keji, di mana banyak dari mereka memandang ICC sebagai pengharapan terakhir mereka untuk meraih keadilan.

Trump pada Kamis lalu, mengesahkan sanksi ekonomi dan larangan perjalanan terhadap para pejabat ICC yang sedang menyelidiki kejahatan perang Amerika di Afghanistan.

Sebelumnya, Jaksa ICC Fatou Bensouda mengatakan bahwa pihaknya mengantongi bukti dan informasi yang menunjukkan tentara Amerika telah melakukan penyiksaan, pembunuhan, pemerkosaan, dan pelanggaran martabat manusia di Afghanistan. (RM)