ICC: Sanksi AS tidak dapat Diterima
-
Fatou Bensouda
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Rabu (2/9/2020) malam di statemennya mengecam langkah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi dua petinggi lembaga internasional ini.
FNA melaporkan, ICC di statemennya seraya menyebut tertolak sanksi Amerika menjelaskan, langkah seperti ini sekedar melemahkan upaya bersama untuk melawan kekebalan dihadapan kejahatan publik.
Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran, Mohammad Javad Zarif Rabu (2/9/2020) malam di akun Twitternya mengecam keras langkah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada dua petinggi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan mengingatkan,"Tunduk dan menyerah dihadapan Amerika hanya membuat nafsu makan negara ini kian besar untuk mensanksi individu atau lembaga."
Kementerian Keuangan Amerika hari Rabu mengumumkan, nama Fatou Bensouda, jaksa ICC dan Phakiso Mochochoko, ketua bidang humas dan kerja sama peradilan ICC dimasukkan ke list individu yang disanksi Amerika.
Menteri Luar Negeri Amerika, Mike Pompeo juga mengancam setiap individu dan lembaga yang mendukung kedua petinggi internasional ini juga akan dikenakan hukuman.
Pompeo menyatakan, mereka yang terlibat di upaya ICC di bidang penyidikan pasukan Amerika juga akan dikenakan pembatasan visa ke negara ini.
Presiden AS Donald Trump awal bulan Juni menginstruksikan implementasi sanksi sejumlah petingg ICC yang berperan dalam penyidikan internasional soal kejahatan militer Amerika di Afghanistan.
Instruksi ini memungkinkan menteri luar negeri AS melalui konsultasi dengan menteri keuangan untuk memblokir aset sejumlah staf ICC yang terlibat di penyidikan kejahatan perang AS di Afghanistan.
Amerika memprotes penyidikan Mahkamah Pidana Interansional tanpa meminta ijin dari Washington. (MF)