Indonesia dan Upaya Memberantas Radikalisme dan Terorisme
Pemerintah Indonesia dapat disebut sebagai negara pertama di kawasan Asia Tenggara yang bangkit melawan kelompok radikal dan teroris yang menyalahgunakan ideologi Islam demi kepentingan busuknya. Sebelumnya pemerintah Jakarta melarang penyebaran ideologi Komunis, namun setelah meningkatnya kekhawatiran terkait merebaknya paham radikal di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Presiden Joko Widodo menginstruksikan pelarangan aktivitas kelompok yang bertentangan dengan Pancasila.
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Keputusan Jokowi untuk melarang aktivitas kelompok dan ormas yang bertentangan dengan Pancasila diambil setelah aktivitas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), salah satu alat politik Wahabi untuk masuk ke pusat-pusat pendidikan seperti universitas, masjid dan jaringan sosial demi merekrut pemuda, dosen, mahasiswa, imam jamaah serta ulama dan menambah kekhawatiran atas munculnya instabilitas sosial dan keamanan di Indonesia.
Hizbut Tahrir (HT) adalah jaringan luas dari aktivitas radikalisme mulai dari Asia Tengah hingga Asia Tenggara dan di mayoritas negara, aktivitas kelompok ini dilarang. Presiden Joko Widodo juga mengeluarkan instruksi global untuk melawan ancaman negara dan pemicu konfrontasi di tengah masyarakat. Instruksi global tersebut melarang setiap orman dan kelompok yang aktivitasnya bertentangan dengan Pancasila.
Bivitri Susanti, Ahli Hukum Tata Negara dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia mengatakan, "Perppu Presiden Joko Widodo hanya jalan pintas untuk membubarkan ormas HTI dan seluruh kelompok radikal. Aktivitas seluruh kelompok yang memiliki ideologi seperti Takfiri, penghujat dan Komunis juga dilarang berdasarkan perppu tersebut."
Meski sejumlah tokoh dan kelompok di Indonesia menilai perppu Jokowi sebagai bentuk kemunduran demokrasi, namun menurut pandangan Jakarta, ormas dan kelompok yang memprovokasi sensitifitas etnis dan mazhab merusak keamanan sosial dan publik. Hal ini dinilai dapat merusak sendi dan prinsip demokrasi di Indonesia.
Selain perppu tersebut, pemerintah Indonesia dari sisi agama juga memperketat kontrol aktivitas masjid dan meminta para imam jamaah dan Jumat tidak membicarakan sektarianisme dan radikalisme. Sebaliknya pemerintah meminta ulama untuk mencerahkan generasi muda atas niat kelompok radikal dan teroris sehingga mampu mencegah mereka bergabung dengan kelompok radikal. Langkah lain yang ditempuh pemerintah Jakarta adalah mengganti imam jamaah Masjid Istiqlal dan menggantikannya dengan sosok yang lebih moderat.
Tribun lain yang dimanfaatkan kelompok teroris untuk menebar pengaruhnya di tengah masyarakat adalah masjid dan khutbah Jumat. Rezim Al Saud melalui petrodolarnya dan bantuan kepada sejumlah masjid, ormas dan yayasan amal telah menanam investasi besar untuk menyebarkan ideologi Wahabi di tempat-tempat tersebut. Tercatat sekitar 150 masjid di Indonesia disinyalir menjadi alat kelompok ini.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mengambil kebijakan kontrol isi khutbah dan nasehat-nasehat di masjid-masjid. Meski diprediksikan perhatian terhadap Wahabi di Indonesia mulai menurun seiring dengan pengumuman keberadaan kelompok teroris Daesh di wilayah Asia Tenggara termasuk di tengah masyarakat Indonesia, namun tak diragukan lagi akar dan prinsip setiap ideologi teroris dan ekstrim adalah ideologi Wahabi. Meski pemerintah Indonesia yang memiliki hubungan baik dengan Arab Saudi tidak mampu menghentikan secara total aktivitas mubalig Wahabi, namun dengan kontrol masjid, sepertinya Jakarta meraih prestasi cukup bagus di bidang ini.
Dalam hal ini, pemerintah Indonesia menyerahkan mayoritas aktivitas budaya dan agama kepada Nahdhatul Ulama, ormas Islam terbesar dan diharapkan ormas ini mampu mengontrol radikalisme di negara ini mengingat pengaruh pengaruh luas Nahdhatul Ulama di tengah masyarakat Indonesia. Pendekatan keagamaan lain pemerintah Indonesia melawan paham radikal adalah mengubah dan mengawasi kurikulum pelajaran di pesantren-pesantren negara ini termasuk pondok pesantren al-Hikam di sekitar Jakarta. Di ponpes ini, para remaja dan pemuda selain mempelajari ajaran Islam yang moderat juga dibekali ajaran bagaimana melawan paham radikal Islam.
Arif Zamhari, pengamat Indonesia mengatakan, "Para santri di pondok pesantren setelah menamatkan pelajaran akan dikirim ke seluruh masjid di Indonesia untuk tablig dan mengenalkan Islam sejati kepada masyarakat. Masalahnya di sini, kelompok radikal menyebarkan paham radikal dengan suara keras, oleh karena itu, kita harus menyuarakan ajaran Islam sejati dengan suara lebih keras,"
Indonesia negara kepulauan dengan banyak etnis, mazhab dan agama. Baru-baru ini, Indonesia juga menghadapi kelompok sparatis dengan intervensi Barat. Oleh karena itu, setiap aktivitas sektarianisme dapat mengancam keamanan dan persatuan nasional Indonesia.
Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Kemaritiman Indoneisa mengatakan, "Pemerintah Jakarta melalui pengokohan persatuan nasional dan keadilan sosial akan melawan radikalisme."
Salah satu langkah santri Indonesia yang patut dipuji dalam melawan radikalisme adalah pemanfaatan jejaring sosial untuk menyebarkan ajaran Islam yang benar. Sidney Jones, pengamat isu internasional mengatakan, "Rakyat Indonesia mulai berminat memanfaatkan jejaring sosial untuk menyuarakan penentangan mereka terhadap radikalisme dan kelompok teroris. Rakyat Indonesia melalui jejaring sosial dan metodenya bangkit melawan ideologi adiens mereka."
Bagaimana pun juga kerja sama ulama Indonesia dengan pemerintah merupakan faktor kesuksesan mereka melawan redikalisme dan terorisme. Hasil dari kolaborasi ulama dan pemerintah adalah kian kokohnya persatuan dan keamanan nasional bagi negara berpenduduk muslim terbesar dunia ini.