Kesuksesan Iran Bawa Isu Partikel Debu ke PBB
https://parstoday.ir/id/radio/iran-i29614-kesuksesan_iran_bawa_isu_partikel_debu_ke_pbb
Resolusi usulan Republik Islam Iran tentang penanganan partikel debu disahkan dengan suara bulat oleh Majelis Umum PBB pada Rabu, 21 Desember 2016. Dalam beberapa tahun terakhir, polusi partikel debu secara serius mengganggu kehidupan warga di sejumlah negara dan ia tidak mengenal tapal batas wilayah. Polusi partikel debu telah menjadi salah satu ancaman serius lingkungan hidup di banyak negara dunia terutama negara-negara di Timur Tengah.
(last modified 2026-04-16T09:59:01+00:00 )
Des 31, 2016 07:30 Asia/Jakarta

Resolusi usulan Republik Islam Iran tentang penanganan partikel debu disahkan dengan suara bulat oleh Majelis Umum PBB pada Rabu, 21 Desember 2016. Dalam beberapa tahun terakhir, polusi partikel debu secara serius mengganggu kehidupan warga di sejumlah negara dan ia tidak mengenal tapal batas wilayah. Polusi partikel debu telah menjadi salah satu ancaman serius lingkungan hidup di banyak negara dunia terutama negara-negara di Timur Tengah.

Fenomena ini membawa dampak buruk bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup manusia serta mengganggu kesehatan, kehidupan, kesejahteraan, dan kenyamanan masyarakat. Partikel debu akan merusak lahan pertanian negara-negara terdampak dan mengubahnya menjadi gurun pasir. Ia juga akan menghancurkan hutan dan keanekaragaman hayati. Selain itu, partikel debu akan memangkas pertumbuhan ekonomi dan mengurangi produktivitas lahan pertanian.

Partikel debu pada dasarnya merupakan material yang sangat kecil dan ringan yang berasal dari badai pasir, kebakaran hutan, dan lain-lain. Debu yang berasal dari badai pasir akan terbawa angin ke lokasi yang jauh dan mencemari udara. Angin akan mendorong partikel debu melayang-layang di udara dan karena bobotnya yang sangat ringan, ia akan mengambang di udara untuk waktu yang sangat lama.

Ambang batas partikel mengambang menurut standar internasional di kota-kota adalah 240-260 microgram per meter kubik. Namun, standar itu terlampaui dengan munculnya gejala partikel debu dan bahkan kadang naik lebih dari 15 kali lipat batas standar. Bahaya partikel debu semakin besar setelah ia bercampur dengan polusi udara yang dihasilkan dari proses kimia.

Gejala ini sangat berbahaya bagi penderita penyakit pernafasan. Partikel debu juga berdampak buruk pada tanaman dan tumbuhan. Debu yang menyelimuti tumbuhan akan mengurangi kemampuannya untuk melakukan fotosintesis dan pada akhirnya ia tidak bisa tumbuh dengan sempurna. Dari sisi lain, partikel debu mengganggu proses penyerbukan tanaman dan pembentukan buah serta mengurangi produk pertanian. Partikel debu juga membawa dampak serius bagi sektor ekonomi dan mendorong kenaikan biaya pelayanan masyarakat.

Tentu saja, munculnya partikel debu di banyak daerah padang pasir dan tandus dunia adalah sebuah fenomena alamiah, tapi khusus untuk wilayah Timur Tengah, ada banyak faktor yang menyebabkan negara-negara regional diselimuti polusi debu. Di antara negara regional yang terserang partikel debu adalah Iran, Irak, Suriah, Kuwait, Bahrain, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Turki.

Para pakar lingkungan menilai faktor utama partikel debu berasal dari rawa-rawa yang sedang mengering di Timur Tengah dan debu-debu di sekitarnya kemudian dibawa oleh angin dari Irak Utara menuju ke negara-negara lain di kawasan. Menurut laporan PBB, di antara faktor naiknya polusi debu di kawasan disebabkan oleh perubahan signifikan di daerah Mesopotamia yang dimulai pada dekade 1950-an dan berlanjut sampai abad 21.

PBB mencatat bahwa pembangunan bendungan seperti Bendungan Ataturk, Turki telah mengurangi debit air di Sungai Eufrat dan Tigris dan menyebabkan daerah padang rumput Mesopotamia kehilangan kelembabannya. Ini adalah sebuah tragedi yang membuat rawa-rawa besar yang indah sekarang berubah menjadi gurun pasir dengan luas 500.000 hektar.

Sejak tahun 2011 sampai sekarang, kehadiran gurun pasir dan daerah tandus baru itu telah membuat frekuensi serangan polusi debu naik lebih dari 10 kali lipat. Partikel debu ini secara praktis mengganggu kehidupan jutaan orang di negara-negara Timur Tengah. Gejala partikel debu tentu saja tidak hanya terbatas di wilayah Timur Tengah, tapi juga ditemukan di negara-negara Asia Timur, Australia, Afrika, dan Amerika Latin.

Jelas bahwa partikel debu merupakan salah satu ancaman terbesar terhadap lingkungan hidup. Jika tidak dicarikan solusi untuk menanggulanginya, maka dalam waktu singkat anggaran kesehatan negara-negara terdampak akan melambung tinggi dan membebani mereka. Karena tantangan ini bersifat transnasional, jadi semua pemerintah harus bertindak untuk mengatasinya dan bekerjasama untuk mencarikan solusi.

Selama beberapa dekade terakhir, Republik Islam Iran secara aktif membangun kerjasama internasional untuk mengatasi polusi partikel debu. Sejalan dengan upaya itu, Departemen Lingkungan Hidup Iran dalam sebuah pertemuan baru-baru ini di Nairobi, Kenya, mengusulkan sebuah draft resolusi kepada Sidang Majelis Umum Lingkungan Hidup PBB (UNEA). Setelah penjelasan panjang oleh perwakilan Iran di New York, Komite II Majelis Umum PBB akhirnya meratifikasi proposal Iran dengan suarat bulat pada 21 Desember 2016.

Duta Besar Iran untuk PBB, Gholamali Khoshroo dalam hal ini mengatakan, "Pengesahan resolusi penanggulangan polusi debu telah menjadikan tantangan ini sebagai sebuah isu internasional." Berkenaan dengan alasan Tehran membawa masalah itu ke pertemuan Majelis Umum PBB, Khoshroo menuturkan, "Dalam beberapa tahun terakhir, polusi debu sudah mengganggu kehidupan warga kami khususnya di daerah barat dan barat daya Iran. Fenomena ini secara serius merusak kesehatan, ekonomi, dan kehidupan masyarakat setempat. Warga kami menderita akibat polusi partikel debu."

Dubes Iran untuk PBB lebih lanjut mengatakan, Republik Islam mengejar dua tujuan dari resolusi tersebut, pertama; ingin memperkenalkan fenomena partikel debu kepada semua negara dunia serta lembaga-lembaga regional dan internasional, karena fenomena ini belum begitu populer di kalangan mereka. Sekaligus menunjukkan tentang dampak negatif polusi debu terhadap kehidupan masyarakat di negara-negara terdampak. Dan kedua; Iran ingin membentuk mekanisme penanganan partikel debu melalui kerjasama regional dan internasional. Karena tantangan ini bersifat transregional, maka dibutuhkan kerjasama regional dan internasional untuk mengontrol, mengurangi, dan menanganinya.

Oleh karena itu, lanjutnya, resolusi usulan Iran juga menekankan pentingnya kerjasama regional dan internasional untuk menanggulangi polusi partikel debu. Khoshroo menambahkan, "Berkat kerja keras Republik Islam Iran, masalah penanggulangan partikel debu telah dimuat di sejumlah dokumen internasional khususnya di sektor pembangunan berkelanjutan dan lingkungan hidup termasuk dalam Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan."

Tahun lalu, kerja keras Iran juga telah melahirkan empat resolusi di PBB untuk menanggulangi partikel debu. Saat ini isu penanggulangan partikel debu memperoleh konsensus global dan menumbuhkan kesadaran publik tentang dampak negatif polusi debu terhadap kehidupan masyarakat. Sejalan dengan ini, resolusi penanggulangan partikel debu menyusun sebuah mekanisme untuk meningkatkan kerjasama regional dan internasional.

Resolusi juga menekankan tentang pentingnya mengambil tindakan mendesak untuk menanggulangi partikel debu, membangun kerjasama regional dan internasional, dan mengadopsi langkah-langkah praktis. Resolusi mempertimbangkan dua tindakan segera yaitu; pertama, pelaksanaan sebuah konferensi internasional untuk menanggulangi partikel debu yang melibatkan PBB dan lembaga-lembaga lingkungan hidup. Pertemuan ini direncanakan digelar di Tehran pada Januari 2017.

Dan kedua, penyelenggaraan konferensi tingkat tinggi pertama terkait partikel debu di Majelis Umum PBB pada tahun 2017. KTT ini akan membahas cara-cara untuk mengatasi dampak polusi partikel debu terhadap aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup, dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menciptakan koordinasi global bagi penanggulangan fenomena ini.

Pengalaman menunjukkan bahwa penanggulangan kerusakan lingkungan hidup membutuhkan kerjasama regional dan internasional. Dapat dikatakan bahwa penerapan resolusi tersebut akan membawa dampak besar dalam mengatasi partikel debu; sebuah aksi yang penting bagi kesehatan dan keberlangsungan umat manusia serta keanekaragaman hayati.