Des 03, 2021 08:34 Asia/Jakarta
  • 3 Desember 2021
    3 Desember 2021

Hari ini Jumat, 3 Desember 2021 bertepatan dengan 27 Rabiul Tsani 1443 Hijriah atau menurut kalender nasional Iran tanggal 12 Azar 1400 Hijriah Syamsiah. Berikut kami hadirkan beberapa peristiwa bersejarah yang terjadi hari ini.

Haji Mirza Husein Nuri Tabrizi Wafat

123 tahun yang lalu, tanggal 27 Jumadil Tsani 1320 HQ, Haji Mirza Husain Nuri Tabrizi, seorang ulama muslim Iran, meninggal dunia.

Haji Mirza Husain Nuri Tabrizi sangat utama dalam ibadah, ketakwaan, kehati-hatian, dan penyucian jiwa. Beliau banyak meninggalkan karya penulisan di bidang ilmu hadis, tafsir al-Quran, dan penjelasan mengenai ulama-ulama Islam. Semua itu ditulisnya degan penuh ketelitian dan kekhasan.

Beliau juga menulis mengenai Ahlul Bait Rasulullah Saw. Di antara karya beliau yang paling terkenal adalah "Mustadrak Wasail" yang berisi catatan kehidupan ulama-ulama besar muslim.

Paul Josef Crutzen Lahir

88 tahun yang lalu, tanggal 3 Desember 1933, Paul Josef Crutzen lahir di Amsterdam, Belanda.

Bendera Belanda

Paul Josef Crutzen adalah seorang kimiawan dan meteorolog Belanda. Ia juga menjabat sebagai direktur Institut Kimia Max Planck di Mainz antara tahun 1980-2000. Ia dianugerahi Penghargaan Nobel dalam Kimia pada tahun 1995.

Paul Josef Crutzen menerima gelar doktor di bidang meteorologi dari Universitas Stockholm, Swedia. Ia mengajar di universitas yang sama di Fakultas Meteorologi . Pada tahun 1970, Crutzen menerbitkan karya fundamental pada kemampuan nitrogen monoksida untuk penguraian ozon dan mengetahui reaksinya. Antara tahun 1974-1980, ia menjadi peneliti di berbagai lembaga di Boulder, Colorado.

Pada tahun 1980, ia mendapat jabatan di Max-Planck-Institut für Chimie di Mainz sebagai direktur di bidang kimia atmosfer. Pada kapasitas ini, ia bekerja keras untuk komisi penyelidikan iklim di Parlemen Jerman (Bundestag).

Bersama Mario Molina dan Frank Rowland, ia memenangkan Hadiah Nobel Kimia untuk kerja mereka di bidang kimia atmosfer, khususnya yang berkaitan dengan pembentukan dan penguraian ozon.

Pengesahan UUD Republik Islam Iran Lewat Referendum

42 tahun yang lalu, tanggal 12 Azar 1358 HS, Undang Undang Dasar Republik Islam Iran disahkan lewat referendum.

UUD Republik Islam Iran

Pasca terbentuknya Republik Islam Iran, dibutuhkan Undang Undang Dasar yang bersumber dari budaya, sosial, politik dan ekonomi Iran berdasarkan prinsip-prinsip Islam demi menyiapkan kondisi nyata bagi kedaulatan Islam di segala bidang. Dewan Ahli Kepemimpinan (Shora-ye Khebregan-e Rahbari) yang terdiri dari pakar keislaman dan ulama seperti Ayatullah Beheshti dan lain-lainnya dalam sidang maraton berusaha keras segera menyelesaikan penyusunan draf UUD ini.

Usaha keras ini akhirnya berhasil dan tidak sampai empat bulan, rancangan UUD Iran telah disusun. Penyusunan ini juga sesuai dengan penekanan Imam Khomeini ra harus berdasarkan Islam.

Setelah melewati tahapan penyusunan, draf UUD itu dipublikaskan kepada masyarakat. Pada tanggal 10 dan 11 Azar 1358 (1-2 Desember 1978) diselenggarakan sebuah referendum untuk mensyahkan draf yang telah disusun. Hasil dari referendum diumumkan pada 12 Azar 1358 (3 Desember 1978) dan 99,5 persen rakyat Iran menyetujuinya dan sejak saat itu Republik Islam Iran memiliki UUD berdasarkan Islam.

UUD yangberlandaskan hukum Islam ini dan disahkan lewat referendum pada 12 Azar 1358 itu mengandung 12 Bab dan 175 pasal. Pada tahun 1988, atas persetujuan rakyat, dilakukan penyempurnaan, sehingga kini, UUD tersebut berisi 14 Bab, 177 pasal.