Lintasan Sejarah 29 November 2016
Hari ini, Selasa tanggal 29 November 2016 yang bertepatan dengan penanggalan Islam 29 Shafar 1438 Hijriah Qamariah. Sementara menurut kalender nasional Iran, hari ini tanggal 9 Azar 1395 Hijriah Syamsiah. Berikut ini peristiwa bersejarah yang terjadi di hari di tahun-tahun yang lampau.
Mirza Abdul Qasim Farahani Meninggal Dunia
187 tahun yang lalu, tanggal 29 Shafar 1251 HQ, Mirza Abdul Qasim Qaim Maqam Farahani, seorang penulis dan politikus Iran periode Qajar, meninggal dunia akibat dibunuh.
Mirza Qaim Maqam Farahani merupakan putra mahkota Dinasti Qajar dan kemudian diangkat menjadi penasehat Shah Muhammad. Ia banyak melakukan reformasi dalam berbagai bidang di Iran. Namun, para lawan politiknya dan imperialis asing melihat bahwa kebijakan yang diambil Farahani membahayakan kepentingan ilegal mereka, sehingga mereka merencanakan pembunuhan atas Farahani.
Farahani banyak meninggalkan karya penulisan, di antaranya berjudul "Mansha`at", "Jalayer Nameh" dan "Kumpulan Syair".
Lord Macaulay Meninggal Dunia
157 tahun yang lalu, tanggal 29 November 1859, Lord Macaulay, seorang sejarawan Inggris, meninggal dunia.
Lord Macaulay menjadi terkenal atas karyanya "History of England from the Accession of James II" yang ditulisnya tahun 1848. Lord Macaulay yang memiliki nama lengkap Thomas Babington, lahir tahun 1800 di Leiceshershire.
Pada tahun 1825, ia berhasil meraih gelar masternya dan mulai menulis kolom di Edinburgh Review yang membuatnya dikenal publik. Ia kemudian meniti karir di bidang politik sambil terus menulis dan menerbitkan buku-buku di bidang sejarah.
Mulla Hassan Ali Tuisarkani Meninggal
152 tahun yang lalu, tanggal 29 Shafar 1286 HQ, Mulla Hassan Ali Tuisarkani, seorang ulama dan cendikiawan muslim terkemuka Iran, meninggal dunia di kota Isfahan.
Mulla Hassan Ali Tuisarkani dikenal sebagai ulama yang tekun mengadakan penelitian dan penelaahan, terutama di bidang fiqih dan ushul fiqih.
Selain itu, dia juga aktif mengajar dan menulis buku. Karya-karya Mula Hassan Ali Tuisarkani yang terpenting berjudul Kashful Asrar, yaitu sebuah buku fiqih yang terdiri dari 11 jilid. Selain itu, dia juga menulis kitab berjudul Makarimul Akhlak.
Parlemen Setujui Pembentukan Bank Melli Iran
110 tahun yang lalu, tanggal 9 Azar 1285 HS, parlemen setujui pembentukan Bank Melli Iran.
Setelah terjadi Revolusi Konstitusi di Iran muncul masalah terkait keinginan pemerintah Iran berutang kepada Rusia dan Inggris. Keinginan ini membangkitkan amarah rakyat yang berujung pada penolakan seluruh anggota parlemen. Berawal dari masalah ini diusulkan mengenai pembentukan sebuah bank nasional Iran dengan modal dari rakyat Iran sendiri.
Pada tanggal 5 Azar 1285 HS, anggota parlemen meminta pemerintah membentuk sebuah bank nasional guna dapat memberi pinjaman kepada pemerintah. Setelah melalui beberapa sidang membahas masalah ini, pada 9 Azar 1285 HS parlemen meratifikasi pembentukan Bank Melli dengan tujuan memberikan pinjaman kepada pemerintah agar tidak meminjam dari negara lain. Rafitikasi ini kemudian pada 20 Azar diumumkan secara terbuka dan memberi izin kepada Bank Melli melakukan transaksi di sektor pertanian, uang muka penyewaan rumah, jual beli di dalam dan luar negeri dan pemberian pinjaman.
Modal pertama Bank Melli sebesar 150 juta riyal dan untuk pertama kalinya rekening pemerintah yang waktu itu tercatat di Bank Shahanshahi yang berafiliasi dengan pemerintah Inggris dipindahkan ke Bank Melli. Pembentukan Bank Melli tentu saja mendapat penolakan keras dari pihak-pihak asing. Karena pembentukan Bank Melli berdampak pada perubahan signifikan dan cepat politik Iran. Bahkan perjanjian yang dikenal dengan Perjanjian 1907 mengenai pembagian Iran menjadi sebagian milik Rusia dan sebagian lainnya dikuasai Inggris ikut gagal.
Sekalipun ada upaya menjegal pembentukan Bank Melli baik dari pihak asing maupun dari Mohammad Ali Shah sendiri, tapi posisi parlemen Iran menjadi semakin kuat baik di dalam maupun di luar negeri.
Akhirnya, 22 tahun setelah itu tepatnya tanggal 17 Shahrivar 1307 HS (8 September 1928) secara resmi beroperasi.
Majelis Umum PBB Mengesahkan Pembagian Palestina
69 tahun yang lalu, tanggal 29 November 1947, Majelis Umum PBB yang berada di bawah pengaruh negara-negara Barat, dengan suara mayoritas sederhana, menyetujui pembagian tanah Palestina untuk dua pemerintah, yaitu Palestina dan Zionis.
Berdasarkan keputusan ini pula, wilayah Baitul Maqdis dinyatakan sebagai zona internasional. Resolusi yang secara resmi mengakui berdirinya pemerintah Zionis di tanah pendudukan Palestina ini menimbulkan kemarahan negara-negara Arab. Dengan alasan menolak rencana PBB itu, Inggris pada tahun 1948 menarik pasukannya dari Palestina.
Namun, sesungguhnya aksi Inggris ini adalah untuk mempersiapkan pendirian pemerintahan Zionis. Pasukan Zionis segera mengisi pos-pos militer yang semula diduduki Inggris dan mendeklarasikan berdirinya rezim Zionis di tanah Palestina. Segera setelah aksi Zionis ini, terjadilah perang Arab-Israel Pertama.