Lintasan Sejarah 13 Februari 2017
Hari ini, Senin tanggal 13 Februari 2017 yang bertepatan dengan penanggalan Islam 15 Jumadil Awal 1438 Hijriah Qamariah. Sementara menurut kalender nasional Iran, hari ini tanggal 25 Bahman 1395 Hijriah Syamsiah. Berikut ini peristiwa bersejarah yang terjadi di hari di tahun-tahun yang lampau.
Mirza Shirazi Lahir
208 tahun yang lalu, tanggal 15 Jumadil Awal 1230 HQ, Marji Taklid besar Iran, Mirza Muhammad Hossein Shirazi atau lebih dikenal dengan nama Mirza Shirazi lahir di kota Shiraz.
Dalam usia 20 tahun dia sudah berhasil meraih gelar Mujtahid. Pada tahun 1259 HQ Mirza Shirazi berhijrah ke hauzah ilmiah Najaf, Irak untuk menimba ilmu. Di sana ia berguru kepada Syeikh Mortadha Anshari. Setelah gurunya wafat, Mirza Shirazi akhirnya diangkat sebagai marji taklid menggantikan gurunya.
Kuatnya daya hapal beliau dan cara pengajarannya yang mudah dimengerti oleh siapapun, merupakan adalah kelebihan yang beliau miliki. Mirza Shirazi juga dikenal memiliki perhatian yang khusus terhadap persoalan politik, karena itu ia tak pernah segan untuk turun tangan dalam berbagai masalah politik.Fatwa beliau yang mengharamkan tembakau, berhasil menggagalkan monopoli Inggris di Iran.
Mirza-e Shirazi dikenal juga sebagai seorang penulis produktif. Salah satu karyanya adalah Khashiyeh bar Nejatul-Ebad. Beliau wafat pada tahun 1312 HQ.
Penerbitan Nomor Pertama Koran Urwatul-Wutsqa
137 tahun yang lalu, tanggal 15 Jumadil Awal 1301 HQ, nomor perdana koran al-Urwatul Wutsqa terbit di Perancis.
Pimpinan redaksi koran ini adalah Sayid Jamaluddin al-Afghani dan Syeikh Muhammad Abduh. Untuk mewujudkan persatuan dunia Islam, Sayid Jamaluddin membentuk organisasi dengan nama al-Urwatul Wutsqa dan menerbitkan koran dengan nama yang sama.
Kedua tokoh tersebut, berusaha menarik pembaca muslim dan menyebarkan pemikiran mereka tentang persatuan dunia Islam dengan cara melansir sejumlah artikel dan wawancara para ilmuan dan politikus. Akhirnya, setelah terbit beberapa bulan di Eropa, India, Mesir, Iran dan beberapa negara Arab lainnya, pada bulan Dzulhijjah di tahun yang sama, koran Urwatul-Wutsqa dilarang terbit akibat tekanan politik sejumlah negara.
Parlemen Iran Meratifikasi Reza Khan Sebagai Panglima Tertinggi
92 tahun yang lalu, tanggal 25 Bahman 1303 HS, Majlis Melli atau Parlemen Nasional Iran meratifikasi Rancangan Undang-Undang yang mengangkat Reza Khan sebagai Panglima Tertinggi dan menghapus posisi ini dari Ahmad Shah Qajar.
Setelah melihat kekuasaannya semakin meluas di seluruh Iran, mulai merasa khawatir Ahmad Shah Qajar, Raja terakhir Dinasti Qajar akan melengserkannya dari jabatannya. Oleh karenanya, ia berusaha agar posisi panglima tertinggi yang berada di tangan raja sesuai dengan amanah UUD diserahkan kepadanya. Namun Ayatullah Modarres dan pendukungnya menolak sikap Reza Khan.
Melihat sikap keras Ayatullah Modarres, Reza Khan menunjukkan sikap pura-pura menerima apa yang menjadi keputusannya. Di pertengahan bulan Bahman, Reza Khan pergi menemui Ayatullah Modarres di rumahnya dan menyampaikan konspirasi pihak istana untuk melengserkannya dan ia menuntut agar ditetapkan sebagai panglima tertinggi.
Ayatullah Modarres yang melihat kekacauan yang bakal timbul berusaha mendukung Reza Khan agar tidak terjadi aksi yang melanggar UU. Akhirnya fraksi-fraksi yang ada di parlemen menyiapkan rancangan undang-undang terkait masalah ini dan diratifikasi pada 25 Bahman.
Fatwa Imam Khomeini untuk Salman Rushdi
28 tahun yang lalu, tanggal 25 Bahman 1367 HS (14 Februari 1989), Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran, Imam Khomeini, mengeluarkan fatwa hukuman mati atas dasar kemurtadan yang dilakukan Salman Rushdi.
Penulis muslim asal Inggris itu dinilai telah murtad akibat menulis novel yang berjudul "Ayat-Ayat Setan". Dalam novel itu, Salman Rushdi telah menghina dan merendahkan Islam, al-Quran, dan Rasulullah Saw.
Pencetakan dan pendistribusian besar-besaran buku ini secara jelas mendapat dukungan dari pemerintah Barat sehingga membuktikan adanya konspirasi budaya yang dilancarkan oleh Barat terhadap kaum muslimin. Fatwa yang dikeluarkan Imam Khomeini ini menyadarkan masyarakat dunia mengenai kebusukan novel Ayat-Ayat Setan tersebut.
Fatwa Imam ini juga mendapat dukungan luas dari sebagian besar ulama dunia Islam, Organisasi Konferensi Islam, dan kalangan cendikiawan independen dunia. Sebaliknya, pemerintah Barat malah memberi perlindungan penuh kepada Salman Rushdi dengan alasan melindungi kebebasan penulisan.