Lintasan Sejarah 25 Juli 2017
Hari ini, Selasa tanggal 25 Juli 2017 yang bertepatan dengan penanggalan Islam 1 Dzulqadah 1438 Hijriah Qamariah. Sementara menurut kalender nasional Iran, hari ini tanggal 3 Mordad 1396 Hijriah Syamsiah. Berikut ini peristiwa bersejarah yang terjadi di hari ini di tahun-tahun yang lampau.
Sayidah Maksumah as Lahir
1265 tahun yang lalu, tanggal 1 Dzulqadah 173 HQ, Sayidah Fathimah Maksumah, putri mulia Imam Musa bin Jakfar as, terlahir ke dunia.
Imam Musa bin Jakfar adalah keturunan Rasulullah generasi ke-6 dan menjadi imam dan pemimpin ke-7 umat Islam. Sepeninggal beliau, tampuk imamah diserahkan kepada putra beliau, yaitu Imam Musa ar-Rida as. Namun, sebagaimana yang dialami oleh para Imam Makshum lainnya, Imam Ridha akhirnya dipenjara dan dibunuh oleh khalifah yang berkuasa saat itu.
Semasa Imam Ridha diasingkan di Khurasan, Iran oleh Khalifah Makmun dari Dinasti Abbasiah, Sayidah Maksumah yang merupakan saudara perempuan Imam Ridha, memutuskan untuk melakukan perjalanan dari Madinah ke Khorasan untuk menemui Imam Ridha.
Ketika Sayidah Maksumah dan rombongannya baru sampai di kota Qom, Iran, putri yang suci dan mulia itu jatuh sakit dan akhirnya meninggal dunia. Beliau dikuburkan di kota Qom dan makamnya hingga kini menjadi pusat peziarahan yang ramai dikunjungi para pecinta Ahlul Bait dari berbagai penjuru dunia. Kota Qom pun kemudian berkembang menjadi pusat pengajaran ilmu-ilmu Ahlul Bait dan menjadi basis perjuangan rakyat Iran dalam era Revolusi Islam Iran.
Sinan Nakhai Kufi Meninggal
1261 tahun yang lalu, tanggal 1 Dzulqadah 177 HQ, Sinan al-Nakhai al-Kufi, yang terkenal dengan julukan "Abu Abdillah", seorang ulama dan ahli hadis di zaman permulaan Islam, meninggal dunia.
Sinan al-Nakhai al-Kufi dilahirkan di kota Bukhara pada tahun 95 Hijriah dan merupakan salah satu keturunan Malik Asytar, seorang panglima dan pembela setia Imam Ali as.
Sinan atau Abu Abdillah merupakan seorang ahli fiqih besar di zamannya sehingga beliau ditunjuk sebagai hakim di kota kufah.
Tentara Jepang Menyerang Daratan Cina
123 tahun yang lalu, tanggal 25 Juli 1894, serangan tentara Jepang ke kawasan pesisir Cina dimulai.
Alasan serangan Jepang ke kawasan ini adalah untuk mencaplok sejumlah besar kawasan di daratan Cina hingga ke Semenanjung Korea. Perlawanan tentara Cina tidak bisa menahan serbuan tentara Jepang yang memiliki perlengkapan perang lebih hebat.
Dalam perjanjian "Shimonoseki" yang ditandatangani oleh kedua pihak, Cina yang kalah perang terpaksa menyerahkan sejumlah pulaunya kepada Jepang. Semenanjung Korea sendiri secara resmi dinyatakan merdeka, akan tetapi, pada prakteknya, kawasan ini berada di bawah kekuasaan Jepang.
Perang Jepang-Cina ini juga tercatat sebagai awal mula pertikaian Jepang dengan Rusia, karena saat terjadi serangan, sejumlah pangkalan militer milik Rusia ikut hancur menjadi sasaran serangan bala tentara Jepang.
Pembahasan RUU Kapitulasi di Parlemen
53 tahun yang lalu, tanggal 3 Mordad 1343 HS, Parlemen Iran melakukan sidang luar biasa membahas RUU Kapitulasi.
Dalam sejarah Iran, hak kekebalan hukum atau kapitulasi telah diberikan beberapa kali kepada negara-negara asing. Shah Soltan Hossein Safavi dan Fath Ali Shah (pasca kekalahan dalam perang Torkmandhi) memanfaatkan hak istimewa ini untuk mempertahankan kekuasaannya, sehingga dapat mencegah pendudukan ibukota oleh pasukan asing. Sekalipun demikian, pemberian hak ini dinilai buruk oleh rakyat, sehingga mereka melihat para raja sebagai pengkhianat Iran.
Tapi harus dikatakan bahwa ratifikasi UU Kapitulasi terburuk terjadi di masa Mohammad Reza Shah. Ia ingin meratifikasi UU ini lewat parlemen, padahal rakyat telah semakin sadar. Mereka tahu betapa para pemimpin negara memberikan hak ini dengan imbalan utang senilai 200 juta dolar. Sejatinya, Shah sebagai kepala negara tidak boleh menghidupkan kembali hak kekebalan hukum kepada pihak asing, setelah beberapa waktu lalu sempat dibatalkan.
Pada tanggal 3 Mordad 1343 HS, parlemen membentuk sidang luar biasa untuk membahas sejumlah draf. Sidang dimulai sejak pagi dan berlanjut hingga tengah malam. Akhirnya, Hosseinali, Perdana Menteri Iran waktu itu meminta agar draf UU Kapitulasi dibahas dan sidang berakhir pukul 12 malam. Dalam sidang ini sebagian anggota parlemen tidak setuju dengan skenario ini, tapi tidak dapat menyampaikannya.
Setelah itu, draf UU Kapitulasi ini disidangkan lagi pada 21 Mehr 1343 dan dalam kondisi tidak hadirnya ketua dan 25 anggota parlemen, draf ini diratifikasi. Rancangan UU ini disetujui oleh 74 suara dan 61 suara menolaknya. UU Kapitulasi akhirnya dibatalkan tiga bulan pasca kemenangan Revolusi Islam Iran lewat ratifikasi Dewan Revolusi dan pemerintah sementara.