Sidang Berlanjut, Sheikh Zakzaky Mengaku Tak Bersalah
Pemimpin Gerakan Islam Nigeria (IMN) Sheikh Ibrahim Zakzaky pada hari Selasa, 29 September 2020 mengaku tidak bersalah atas delapan dakwaan terkait dengan dugaan pembunuhan yang diajukan terhadapnya di Pengadilan Tinggi Kaduna.
Pada sidang lanjutan, Sheikh Zakzaky mengaku tidak bersalah atas dakwaan yang dituduhkannya seperti tuduhan pembunuhan, pertemuan yang melanggar hukum dan gangguan publik serta dakwaan-dakwaan lainnya.
Hakim Gideon Kurada mengambil permohonan pemimpin IMN pada sidang yang dilanjutkan dengan pengajuan tanpa kasus yang diajukan oleh El-Zakzaky pada 7 Agustus 2020.
Hakim Kurada telah menetapkan 29 September, untuk keputusan dalam mosi, setelah pengacara terdakwa, Abubakar Marshall meminta pengadilan untuk membatalkan dakwaan terhadap El-Zakzaky oleh pemerintah karena tidak "mengungkapkan pelanggaran yang diketahui hukum yang bertentangan dengan pasal 36 (8) dan (12) konstitusi 1999 sebagaimana telah diubah".
Pada sesi sidang tersebut, Kurada kembali mempertahankan keputusan dalam mosi sampai mendengar dalam gugatan substantif. Kasus Sheikh Zakzaky telah ditunda hingga 18 dan 19 November 2020.
Pengacara Zakzaky dan jaksa diharapkan menghadirkan saksi ke pengadilan. Sementara itu, Sheikh Zakzaky dan istrinya, Zeenat telah dibawa kembali ke penjara.
Pemimpin IMN mengajukan mosi ke pengadilan untuk membatalkan kasus pemerintah negara bagian terhadapnya karena kurangnya bukti.
Dari Bayero, yang memimpin penuntutan, mengatakan kepada wartawan tak lama setelah sidang, bahwa pemerintah telah mengumpulkan lebih dari 20 saksi untuk memberikan bukti di depan pengadilan.
Menurut Bayero, personel Angkatan Darat Nigeria dan Kepolisian Nigeria termasuk di antara para saksi yang berkumpul untuk memberikan bukti dalam kasus terhadap terdakwa.
Abubakar Marshall, pengacara terdakwa, yang memegang tugas untuk Falana, juga mengatakan kepada wartawan tidak lama setelah penundaan bahwa mosi untuk tidak mengajukan kasus telah dicadangkan sampai akhir sidang gugatan utama.
Menurutnya, kliennya telah mengambil pembelaan tidak bersalah dan "kami menunggu jaksa penuntut untuk menghadirkan saksi itu".
Ketua Persidangan menyetujui permohonan Sheikh Zakzaky untuk diadakan sidang tanpa kehadirannya di pengadilan karena kondisi kesehatannya yang buruk, dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada masyarakat setiap kali persidangan diadakan di Kaduna.
Sheikh Zakzaky, yang berusia pertengahan enam puluhan, kehilangan penglihatan mata kirinya dalam serangan brutal tahun 2015 oleh pasukan keamanan Nigeria.
Kekerasan aparat keamanan Nigeria telah menyebabkan 300 pengikut Sheikh Zakzaky dan tiga putranya meninggal dnunia. Istri ulama besar Nigeria ini juga mengalami luka serius selama penggerebekan.
Sheikh Zakzaky telah ditahan bersama dengan istri dan sejumlah besar pengikutnya sejak saat itu. (RA)