Des 15, 2020 16:16 Asia/Jakarta

Dalam sebuah pernyataan pada 9 Desember 2020, Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran memasukkan nama Duta Besar Amerika Serikat untuk Yaman Christopher Henzel ke dalam daftar sanksi.

Christopher Henzel dimasukkan ke dalam sanksi disebabkan perannya dalam mengarahkan perang yang menghancurkan dan pembunuhan orang-orang yang tidak bersalah dan tertindas di Yaman, dan memberikan dukungan senjata, keuangan dan politik untuk koalisi agresor yang dipimpin oleh Arab Saudi.

Selain itu, dia juga mendorong kelanjutan sanksi yang kejam dan tidak manusiawi terhadap rakyat Yaman, dan mengasumsikan sebuah peran dalam skenario disintegrasi Yaman yang menyeramkan serta tindakan destruktif yang menyebabkan penyelesaian politik krisis Yaman menemui jalan buntu, dan kelanjutan bencana kemanusiaan yang menjadi tragedi terbesar abad ini di Yaman.

"Christopher Henzel memainkan peran sentral dalam memimpin perang dan membunuh orang-orang yang tidak bersalah di Yaman, memberikan dukungan senjata, keuangan dan politik kepada koalisi agresor, berperan dalam skenario jahat disintegrasi Yaman, merusak upaya penyelesaian politik krisis Yaman, dan membiarkan berlanjutnya bencana kemanusiaan sebagai tragedi terbesar abad ini," kata pernyataan Kemenlu Iran, Rabu (9/12/2020).

Berdasarkan Catatan 1 Pasal 4 dan Catatan 1 Pasal 5 "Undang-Undang tentang Pemberantasan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Tindakan Petualang dan Teroris AS di Kawasan" yang disetujui oleh parlemen Iran pada Juli 2017, aparat diplomatik membuktikan berdasarkan bukti yang cukup bahwa Dubes AS memiliki partisipasi aktif dalam pembiayaan dan mempersenjatai pasukan koalisi agresor terhadap Yaman, dan melanggar hak asasi manusia rakyat negara ini melalui penerapan sanksi.

"Dubes AS untuk Yaman dimasukkan dalam daftar sanksi sejalan dengan pelaksanaan undang-undang melawan pelanggaran hak asasi manusia, petualangan dan tindakan teroris AS di kawasan, yang disahkan oleh parlemen Iran," sambungnya.

Kemenlu Iran menegaskan bahwa Christopher Henzel mulai tanggal 9 Desember 2020 akan dikenai sanksi, dan semua otoritas terkait perlu mengambil tindakan yang sesuai dalam masalah ini.

Sebelum ini, Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi terhadap Duta Besar Iran untuk Yaman, Hassan Irloo dengan dalih mendukung kegiatan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC). (RA)