Menyongsong Pemilu Presiden di Iran; Partisipasi Maksimum di Pemilu (7)
Republik Islam Iran pada 18 Juni 2021 kembali akan menggelar hajatan akbar dan pesta demokrasi, yakni pemilu presiden ke-13.
Pemilu presiden ke-13 dan pemilu Dewan Kota dan Desa ke-6 akan digelar serentak di seluruh wilayah Iran pada Jumat 28 Khordad 1400 Hs (18 Juni 2021).
Menurut pasa 113 Konstitusi Iran, presiden merupakan pejabat tertinggi resmi di Iran setelah Rahbar atau Pemimpin Besar Revolusi Islam, serta bertanggung jawab melaksankana konstitusi dan memimpin lembaga eksekutif, kecuali di hal-hal yan secara langsung berkaitan dengan Rahbari.
Di pemerintahan Republik Islam, prinsip utamanya adalah partisipasi seluruh faksi dan lapisan masyarakat di pemilu, karena dasar pembentukan Republik Islam bersandar pada “Kebijaksanaan Kolektif” dan merujuk suara serta pandangan seluruh masyarakat. Pandangan ini mengindikasikan urgenistas dan posisi pemilu di pemerintahan Republik Islam. Oleh karena itu, hasil dari pemilu memiliki dukungan seluruh lapisan masyarakat terlepas dari agama, etnis dan keturunan.
Mereka yang berpartisipasi di pemilu sejatinya menjalankan tanggung jawab sosial, politik dan agamanya sebagai sebuah kewajiban, dan ini adalah pemahaman mendalam dari partisipasi di pemerintahan Islam. Dengan dimulainya pemilu, rakyat Iran dengan partisipasi mereka di tempat pemungutan suara (TPS), sejatinya menunjukkan partisipasi politik mereka.
Kehadiran dan partisipasi ini memiliki pesan dan makna mendalam, serta menunjukkan bahwa di pemilu Iran, prinsip partisipasi politik berpengaruh pada proses penyelenggaraan pemilu yang sehat seperti ditekankan Pasal 114 Undang-Undang Dasar negara ini. Di koridor Konstitusi Iran, berdasarkan kehendak sejati rakyat, para pejabat eksekutif dipilih secara langsung dan tidak langsung. Dari sudut pandang ini, penyelenggaraan pemilu yang sehat, tertib dan marak menjadi jaminan bagi keamanan dan kekuatan Republik Islam Iran. Dengan kata lain, partisipasi luas warga di pemilu termasuk elemen soft power Republik Islam Iran.
Pemilu di Iran selain penting dari sisi nasional, juga cukup urgen di tingkat regional dan internasional serta selalu menjadi sorotan. Dari sisi nasional, rakyat secara langsung memainkan peran dalam menentukan nasibnya dan pemerintahan Republik Islam Iran, serta melalui suaranya, rakyat memilih secara langsung presiden untuk masa jabatan empat tahun.
Di proses ini peran rakyat di pemilu presiden adalah peran final dan kandidat mana yang dipilih rakyat, maka ia akan menjadi presiden. Kandidat yang terpilih sebagai presiden di Iran sejatinya muncul dari kehendak rakyat. Mengingat indeks ini, dapat dikatakan bahwa peran langsung dan penting rakyat di pemilu, menjadikan partisipasi maksimum di pemilu sangat penting di dimensi regional dan internasional.
Di sisi lain, atmosfer marak di pemilu membutuhkan kehadiran luas partai dan kubu politik dengan berbagai kecenderungannya. Oleh karena itu, berbagai lembaga pemilu khususnya Dewan Garda Konstitusi melalui penentuan kelayakan para kandidat, berusaha mempersiapkan partisipasi luas para kandidat dengan beragam kecenderungannya dan dari berbagai faksi politik sehingga daya pilih masyarakat juga meningkat.
Indikator-indikator tersebut telah melembagakan penyelenggaraan pemilu di Republik Islam Iran sebagai landasan demokrasi di negara tersebut. Level demokrasi ini telah diakui di tingkat global dalam koridor prinsip-prinsipnya yang mapan dan ditekankan urgensitasnya di tingkat internasional.
Rahbar atau Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran, Ayatullah al-Udzma Sayid Ali Khamenei di berbagai kesempatan pemilu melaui arahannya senantiasa menekankan urgensitas pemilu. Di antara arahan beliau adalah penekanannya bahwa pemilu sebuah manifestasi kebebasan warga dalam memilih nasibnya dan menciptakan epik politik.
Rahbar terkait hal ini menjelaskan, “...Pilihan dan suara kepada kandidat mana pun, suara kepada Republik Islam; Suara dan kepercayaan kepada pemerintah dan mekanisme pemilu. Bahwa kalian terlibat di pemilu; Baik itu kandidat presiden, atau pemilih –Seperti saya dan kalian- orang-orang yang memasuki medan ini, berarti percaya kepada Republik Islam dan percaya terhadap mekanisme pemilu; Selain itu, suara yang anda atau saya berikan sangat bermanfaat bagi masa depan negara dari yang lain.”
Di kesempatan lain, Ayatullah Khamenei menjelaskan, “Pemilu manifestasi indah dan menarik partisipasi umum; Sarana paling efektif supaya setiap individu mampu menempatkan cita-cita dan keinginannya dalam bentuk eksekutif, serta membuatnya semaki dekat dengan realisasi. Jika kalian memilih seseorang berdasarkan cita-cita dan harapan kalian, akan membuat harapan semakin dekat dengan realisasi. Kandidat yang kalin pikir layak untuk merealisasikan harapan dan keinginan serta menyelesaikan kendala penting di kehidupan kalian, ketika kalian memilihnya, sejatinya kalian telah mengambil langkah paling jauh dan penting; Supaya kendala dan kesulitan ini hilang. Setiap keinginan –baik maknawi atau duniawi- dapat terealisasi di pemilu dan dalam menentukan pejabat lembaga eksekutif.”
Terkait pemilu di Iran, Rahbar juga menjelaskan sejumlah karakteristiknya; Di antaranya rakyat bebas dalam berpartisipasi di pemilu ini. Di sejumlah negara, menyalurkan suara di pemilu sebuah pemaksaan; Bahkan di negara-negara Barat –Eropa dan non Eropa- juga pemaksaan (keharusan); Yakni absen di pemilu akan dikenakan sanksi, sementara di Iran absen di pemilu tidak dikenakan sanksi; Warga di Iran bebas berpartisipasi di pemilu, dengan motivasi mereka menyalurkan suaranya, dengan senang dan berpikir. Ini sangat penting dan berharga.