Lintasan Sejarah 23 Juni 2021
Hari ini Rabu, 23 Juni 2021 bertepatan dengan 12 Zulkaidah 1442 Hijriah atau menurut kalender nasional Iran tanggal 2 Tir 1400 Hijriah Syamsiah. Berikut kami hadirkan beberapa peristiwa bersejarah yang terjadi hari ini.
Adib Neishaburi Meninggal
98 tahun yang lalu, tanggal 12 Dzulqadah 1344 HQ, Adib Naishaburi, seorang penyair terkemuka Iran, meninggal dunia.
Adib Naishaburi dilahirkan pada tahun 1281 Hijriah di Neishabur, sebuah kota di timur laut Iran. Sejak kecil, karena terserang penyakit cacar, dia kehilangan kemampuan pengelihatan salah satu matanya.
Meskipun demikian, Adib Neishaburi tetap bersemangat menuntut ilmu hingga akhirnya menguasai sastra Arab dan ilmu-ilmu yang berkembang di zamannya. Adib Naishaburi kemudian mengajar dan mulai menyusun syair.
Syair-syair Neishaburi memiliki kekhasan dalam pemilihan kata-kata yang bermakna dalam. Buku kumpulan syair Naishaburi terdiri 2000 bait syair yang sangat elegan dalam bahasa Arab dan Persia.
Shah Wajibkan Pria Iran Pakai Topi Chapeau
94 tahun yang lalu, tanggal 2 Tir 1306 HS, Parlemen Iran meratifikasi RUU yang mewajibkan pria Iran menggunakan topi chapeau.
Reza Khan Pahlevi, Shah Iran setelah berkuasa, senantiasa berusaha untuk menghapus simbol-simbol agama dan tradisi rakyat. Ia berusaha menggantikannya dengan budara Barat di Iran. Dalam usahanya, setiap kali ada kesempatan berbicara kepada rakyat, ia selalu menyampaikan draf undang-undang bagi pria Iran wajib menggunakan topi chapeau.
Undang-undang ini pada awalnya diterapkan pada menteri-menteri, pengacara, kepala kantor dan pegawai pemerintah. Selain itu, mereka juga dipaksa untuk memakai pakaian yang sama. Setelah itu, peraturan ini akan diterapkan juga di sekolah-sekolah dan mereka harus memakai pakaian seragam.
Golongan yang paling menolak perubahan pakaian ini adalah para pedagang dan menentang segala bentuk tekanan dan nasihat polisi. Selain itu, karena belum ada undang-undang yang mengatur soal memakai pakaian pendek dan jas, mayoritas rakyat dari pelbagai kalangan tidak bersedia meninggalkan pakaian turun temurun mereka. Hal ini akhirnya memunculkan benturan sosial.
Agar peraturan ini memiliki hukum, Reza Khan Pahlevi meminta parlemen untuk meratifikasi draf soal pemakaian topi chapeau. Parlemenpun melakukan sidang dan menyetujui draf itu pada 2 Tir 1306 Hs. Polisi mendapat tugas agar mensosialisasikan aturan ini dan mereka semakin menekan rakyat agar melakukannya. Sebaliknya, banyak tokoh yang menentang aturan ini. Mereka tidak melakukan aktivitas apa-apa dan hanya tinggal di rumah untuk menyatakan penolakannya atas aturan ini.
Prancis Menyerahkan Iskandariah Kepada Turki
82 tahun yang lalu, tanggal 23 Juni tahun 1939, Prancis menyerahkan pelabuhan penting Iskandariah yang saat itu menjadi bagian dari wilayah Suriah, kepada Turki.
Pelabuhan Iskandariah yang terletak di tepi laut Mediterania itu bertahun-tahun sebelumnya diklaim oleh Turki sebagai bagian dari wilayahnya, namun setelah Perang Dunia Pertama, dalam perjanjian yang ditandatangani oleh Inggris dan Prancis, pelabuhan ini diserahkan kepada Suriah.
Namun, menyusul tumbangnya kekuasaan pemerintahan Ottoman dan Mustafa Kamal Attaturk yang pro-Barat terpilih sebagai presiden Turki, Prancis yang saat itu menjadi penguasa kolonial di Suriah, menyerahkan pelabuhan Iskandariah kepada Turki. Peristiwa ini semakin meningkatan perlawanan rakyat Suriah terhadap Prancis sampai akhirya mencapai kemerdekaan penuh tahun 1949.