Jun 25, 2022 10:07
Mahkamah Agung AS pada hari Kamis (23/06/2022) membatalkan undang-undang membawa senjata di New York, yang diberlakukan lebih dari seabad yang lalu, dan menyatakan, hak rakyat Amerika Serikat untuk membawa senjata di tempat umum, meskipun faktanya negara itu berada di babak baru kekerasan bersenjata dan penembakan massal yang tak terkendali.