Turki Peringatkan Israel: Jangan Ganggu Gencatan Senjata di Gaza!
-
Menlu Turki Hakan Fidan
Pars Today - Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan menekankan pada Jumat (10/10/2025) malam bahwa Israel tidak boleh mengganggu pelaksanaan perjanjian gencatan senjata di Gaza dan harus menahan diri dari tindakan dan gerakan yang merusak serta melanjutkan genosida.
Menurut laporan Pars Today mengutip IRNA, Menlu Turki Hakan Fidan menyampaikan pernyataan ini dalam konferensi pers di Ankara pada hari Jumat bersama mitranya dari Irak, Fuad Hussein.
Fidan mengatakan bahwa kesepakatan mengenai tahap pertama rencana Trump di Gaza dicapai setelah konsultasi dan negosiasi yang panjang, sebagai hasil dari perundingan yang diselenggarakan oleh Mesir, dan bahwa kabinet Israel juga menyetujui kesepakatan tersebut.
Menlu Turki menambahkan bahwa komponen utama dari tahap pertama rencana tersebut meliputi masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, pemulangan pengungsi Palestina ke rumah mereka, dan penarikan pasukan Israel ke lokasi yang ditunjukkan pada peta.
Menteri Luar Negeri Turki menekankan pentingnya implementasi poin-poin ini, seraya menambahkan, "Masyarakat internasional sekarang harus fokus pada dua poin fundamental. Pertama, kesepakatan harus berjalan tanpa hambatan apa pun, dan khususnya, tidak boleh ada tindakan provokatif oleh Israel yang dapat menyebabkan dimulainya kembali perang, berlanjutnya genosida, atau pengusiran rakyat Palestina dari tanah mereka."
Fidan mencatat bahwa Turki mendukung implementasi kesepakatan tersebut dalam praktiknya dan akan melanjutkan upaya diplomatik internasional dalam hal ini.
Ia juga menekankan pentingnya menerapkan langkah-langkah selanjutnya dari perjanjian tersebut tanpa henti, dengan mengatakan bahwa hal ini diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuan baru dan memastikan kemajuan proses yang berkelanjutan.
"Menghentikan penerapan gencatan senjata berarti kembalinya pembunuhan massal. Oleh karena itu, penting untuk bersatu dengan komunitas internasional, mitra regional, dan saudara-saudara kita untuk melihat apa yang perlu kita lakukan dalam langkah-langkah selanjutnya guna mencapai solusi dua negara dari sudut pandang tersebut," pungkas Fidan.(sl)