Otoritas Palestina Membentuk Dewan untuk Mengelola Jalur Gaza
-
Mahmoud Abbas
Pars Today - Sumber-sumber Palestina mengumumkan pembentukan dewan untuk mengelola Jalur Gaza oleh Otoritas Palestina.
Menurut laporan IRNA pada hari Sabtu (22/11/2025) mengutip Quds Press hari Jumat (21/11) mengungkapkan bahwa Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas sedang membentuk dewan kepemimpinan kecil untuk mengelola Gaza.
Menurut laporan ini, sumber-sumber Palestina yang terinformasi mengatakan kepada Quds Press bahwa Mahmoud Abbas telah mengeluarkan perintah untuk membentuk dewan kepemimpinan kecil untuk mengelola Jalur Gaza pada tahap ini.
Mereka mengatakan bahwa dewan ini akan terdiri dari kader Otoritas Palestina saat ini. Anggota dewan ini adalah Wakil Presiden Otoritas Palestina Hussein Al-Sheikh, Perdana Menteri Mohammad Mustafa, Ketua Mahkamah Agung Mahmoud Al-Habbash, Ketua Majelis Nasional Rawhi Fattouh, Direktur Intelijen Majid Faraj, dan Kepala Otoritas Ziad Abu Amr.
Keputusan ini muncul setelah Dewan Keamanan PBB mengesahkan resolusi pada hari Selasa berdasarkan rencana Presiden AS Donald Trump untuk Gaza, yang mencakup pengerahan pasukan internasional untuk memantau gencatan senjata, pembentukan dewan perdamaian, dan membuka jalan bagi pembentukan negara Palestina.
Menurut Quds Press, meskipun keputusan itu tidak merinci peran Otoritas Palestina dalam mengelola Jalur Gaza, Mahmoud Abbas menyambut baik keputusan itu dan mengumumkan dalam pernyataan resmi bahwa ia siap untuk bertanggung jawab penuh atas urusan Jalur Gaza "dalam kerangka persatuan wilayah, rakyat, dan lembaga, mengingat Gaza merupakan bagian integral dari Negara Palestina".
Menurut resolusi ini, negara-negara anggota dapat berpartisipasi dalam "Dewan Perdamaian" yang dikenal sebagai Otoritas Transisi. Sebuah lembaga yang akan bertanggung jawab untuk mengawasi rekonstruksi dan pemulihan ekonomi Gaza.
Saluran televisi Israel, Haft, melaporkan bahwa Otoritas Palestina ingin mengalihkan administrasi Jalur Gaza dari Hamas ke Otoritas Palestina di Ramallah.
Untuk tujuan ini, Otoritas Palestina setuju untuk melaksanakan reformasi komprehensif di bawah pengawasan internasional untuk memungkinkan kemajuan menuju pengakuan negara Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza.(sl)