Menlu Tiongkok: Perang AS dan Israel terhadap Iran Ilegal
https://parstoday.ir/id/news/daily_news-i189542-menlu_tiongkok_perang_as_dan_israel_terhadap_iran_ilegal
Pars Today – Menteri Luar Negeri Tiongkok, seraya menyatakan bahwa provokasi perang oleh Amerika Serikat dan rezim Zionis terhadap negara kami adalah ilegal, mengumumkan kesiapan Beijing untuk berupaya mengurangi ketegangan di kawasan.
(last modified 2026-05-06T09:28:22+00:00 )
May 06, 2026 16:25 Asia/Jakarta
  • Araghchi-Wang Yi
    Araghchi-Wang Yi

Pars Today – Menteri Luar Negeri Tiongkok, seraya menyatakan bahwa provokasi perang oleh Amerika Serikat dan rezim Zionis terhadap negara kami adalah ilegal, mengumumkan kesiapan Beijing untuk berupaya mengurangi ketegangan di kawasan.

Menurut laporan Kantor Berita Mehr yang mengutip Al Jazeera, Wang Yi, Menteri Luar Negeri Tiongkok, dalam pertemuannya dengan Abbas Araghchi, Menteri Luar Negeri Iran, mengumumkan kesiapan Beijing untuk melanjutkan upaya guna mengurangi tingkat ketegangan di kawasan.

 

Ia menyatakan bahwa gencatan senjata penuh adalah hal yang tidak terelakkan, dan menekankan bahwa kawasan berada di titik balik yang menentukan, serta pertemuan-pertemuan langsung antara kedua belah pihak sangat diperlukan.

 

Wang Yi dalam pidatonya pada pertemuan dengan mitranya dari Iran menyebut provokasi perang oleh Amerika Serikat dan rezim Zionis terhadap Iran sebagai tindakan ilegal.

 

Kepala diplomasi Iran dalam pertemuan ini, seraya berterima kasih atas sikap tegas Tiongkok, terutama dalam mengutuk agresi Amerika Serikat dan rezim Zionis terhadap negaranya, menyebut Beijing sebagai sahabat dekat Teheran dan menegaskan bahwa kerja sama kedua negara dalam situasi saat ini terus berlanjut lebih kuat dari sebelumnya.

 

Araghchi kembali menekankan bahwa perang yang dipaksakan kepada Iran merupakan agresi yang nyata dan pelanggaran jelas terhadap hukum dan piagam internasional.

 

Menteri Luar Negeri Iran juga menyatakan bahwa Iran akan melakukan segala upayanya untuk mempertahankan hak dan kepentingan hukumnya dalam negosiasi, dan hanya akan menyetujui kesepakatan yang adil dan komprehensif. (MF)