Sidang Penangguhan Rusia di Dewan HAM PBB, Indonesia Pilih Abstain
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i118592-sidang_penangguhan_rusia_di_dewan_ham_pbb_indonesia_pilih_abstain
Indonesia bersikap abstain dalam pemungutan suara penangguhan status Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia PBB menyusul dugaan pelanggaran HAM di Ukraina.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Apr 09, 2022 05:04 Asia/Jakarta
  • Sidang Penangguhan Rusia di Dewan HAM PBB, Indonesia Pilih Abstain

Indonesia bersikap abstain dalam pemungutan suara penangguhan status Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia PBB menyusul dugaan pelanggaran HAM di Ukraina.

Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Arrmanatha Nasir mengatakan, "Penting untuk menerima semua fakta sebelum mengambil tindakan yang mencabut hak-hak sah para anggotanya,".

"Selain itu, tindakan Majelis Umum tidak boleh membuat preseden negatif, yang bisa merusak kredibilitas badan ini. Karena alasan inilah kami abstain dalam resolusi tersebut," ujar Nasir.

Menurutnya, Indonesia tetap teguh menghormati dan melindungi hak asasi manusia bagi semua orang. Prioritas RI sekarang harus menyelamatkan nyawa dan melindungi warga sipil di Ukraina.

"Kami menegaskan kembali seruan kami kepada semua pihak untuk menghentikan permusuhan dan tidak menyia-nyiakan upaya untuk mencapai perdamaian melalui dialog dan diplomasi," kata Nasir.

Hal tersebut, menurutnya, menjadi satu-satunya cara yang bisa mengakhiri penderitaan dan hilangnya nyawa di negara eks Uni Soviet itu.

"Jadi kita harus menghentikan perang. Saya ulangi, kita harus menghentikan perang sekarang. Jika tidak, kita semua akan menderita," tegas dia.

Pandangan senada disampaikan Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri RI, Achsanul Habib.

"Posisi abstain bukan berarti Indonesia memandang ringan adanya penggunaan kekuatan bersenjata Rusia dan dugaan pelanggaran HAM di Ukraina, termasuk yang dilaporkan terjadi di Bucha," kata Habib hari Jumat (8/4).

Ia menegaskan, Indonesia mendukung terlebih dahulu investigasi independen oleh tim khusus menyusul dugaan pembantaian di Bucha.

 

 

Sebelumnya, Majelis Umum PBB menggelar pemungutan suara untuk menentukan status penangguhan Rusia di Dewan HAM PBB pada Kamis (8/4).

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi menangguhkan status keanggotaan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB pada Kamis (7/4).

Penangguhan ini dilakukan setelah Rusia dianggap melakukan pelanggaran berat HAM di Ukraina, dan mayoritas negara anggota PBB mendukung penangguhan tersebut.

Pada pemungutan suara terkait penangguhan Rusia ini ada sebanyak 93 negara yang mendukung, 24 negara menolak, dan 58 negara abstain. Indonesia termasuk salah satu negara yang abstain. Lima negara ASEAN lainnya juga mengambil posisi abstain, yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Di antara negara-negara ASEAN, hanya ada dua negara yang mendukung penangguhan Rusia, yaitu Myanmar dan Filipina. Sementara itu, ada dua negara yang menolak, yaitu Vietnam dan Laos. Rusia bergabung dengan Dewan HAM PBB pada Januari 2021. Rusia bergabung bersama 15 negara yang dipilih Majelis Umum PBB untuk keanggotaan selama tiga tahun.(PH)