Menkeu RI Dukung Program Perlindungan Sosial
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani memberikan dukungan penuh kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini untuk menjalankan program perlindungan sosial sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan terpadu di Indonesia.
Situs Antara melaporkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan dukungan penuh terhadap program-program untuk pengentasan kemiskinan Kementerian Sosial (Kemensos) yang pada 2022 memberikan anggaran tambahan senilai Rp198 miliar tersebut.
"Kami akan mendukung apa yang dilakukan Kementerian Sosial, karena tadi Bu Risma selalu melihat dari sisi kemiskinan, disabilitas, dan pemberdayaan sebagai satu paket," ujar Sri Mulyani.
Ia menambahkan penggunaan anggaran Kemensos tersebut diharapkan bisa betul-betul memberikan dampak kepada target atau kelompok masyarakat miskin dan rentan yang membutuhkan, yang pada akhirnya bisa berdaya.
"Ada program seperti PENA, kombinasi dari APBN dengan Bank Indonesia (BI) termasuk DPR, yang meyakinkan bahwa kita semua bisa berkolaborasi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaat yang maksimal," kata Sri Mulyani.
PENA merupakan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) yang memberdayakan dalam bentuk modal usaha yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan penduduk miskin dan rentan agar terlepas dari ketergantungan bantuan sosial sehingga dapat produktif dan mandiri.
Program tersebut diharapkan mampu mempercepat proses kemandirian masyarakat miskin dan rentan, yang pada akhirnya bisa memiliki kehidupan lebih baik dan pendapatan yang lebih banyak.
Kriteria penerima Program PENA antara lain adalah penerima bantuan sosial aktif dengan rentang usia antara 20 tahun hingga 40 tahun. Kemudian diprioritaskan kepada penerima program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022 dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021.
Selain itu para penerima Program PENA juga tidak wajib memiliki rintisan usaha. Kluster usaha PENA terdiri dari sektor makanan minuman, kerajinan, jasa dan perdagangan, pertanian serta peternakan.
Tercatat, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PENA 2022 di Indonesia sebanyak 5.209 keluarga, dengan rincian sebanyak 238 keluarga masuk dalam kategori miskin ekstrem, dan 4.971 kategori miskin. Untuk wilayah Malang Raya, tercatat ada sebanyak 443 keluarga penerima program.
Ia menjelaskan besaran anggaran perlindungan sosial pada 2023 memang tidak jauh berbeda jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun pada 2023 memiliki komponen yang berbeda jika dibandingkan dengan 2022.
Menurutnya, kondisi pada 2022 Indonesia masih menghadapi kondisi pandemi penyakit akibat penyebaran Virus Corona yang cukup berat, ditambah sejumlah guncangan seperti fluktuasi harga minyak goreng di dalam negeri.
Pada 2022, lanjutnya, ada sejumlah bantuan sosial yang disalurkan seperti bantuan minyak goreng, bantuan subsidi upah, bantuan pedagang kaki lima. Program bantuan yang telah disalurkan pada 2022 itu, akan disesuaikan pada 2023.
"Tahun 2022 memang situasi pandemi dan ada guncangan seperti harga minyak goreng. Jadi ada beberapa anggaran yang pada 2022 tidak diteruskan. Program 2022, nanti akan didesain ulang, tergantung kepada kementerian dan lembaga," ujar Sri Mulyani.
Dalam kesempatan itu Sri Mulyani bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini menemui Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari sejumlah program Kementerian Sosial. Bantuan yang telah disalurkan pemerintah, memberikan dampak besar kepada para KPM.(PH)