Tanggapi Statemen IOC, Menpora RI: Kami Pegang Teguh Prinsip UUD 45
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir menyatakan sikap tegas pemerintah Indonesia terkait pernyataan Komite Olimpiade Internasional (IOC) agar federasi olahraga internasional tidak menyelenggarakan ajang olahraga di Indonesia murni berdasarkan prinsip Undang-Undang Dasar 1945.
Tehran, Parstoday- Situs resmi kementerian pemuda dan olahraga Republik Indonesia melaporkan, Dasar itulah yang menjadi landasan bagi Menpora Erick untuk memberikan sikap terhadap IOC adalah UUD 1945/
"Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional," tegas Menpora Erick.
"Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamananan dan ketertiban umum dan juga kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia," ujar Menpora Erick.
Adanya larangan Komite Olimpiade Internasional (IOC) agar federasi olahraga internasional tidak menyelenggarakan ajang olahraga di Indonesia tidak membuat Menpora Erick khawatir. Dirinya tetap menganggap olahraga dapat menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia.
"Indonesia akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia, sehingga olahraga Indonesia dapat menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia," tegasnya.
Sebelumnya, Israel dalam pernyataan melalui email pada Sabtu (12/10/2025) malam menyebut keputusan Indonesia keterlaluan dan sangat meresahkan bagi integritas olahraga internasional.
Federasi telah mengajukan banding mendesak ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), meminta perintah untuk mengizinkan atlet Israel, termasuk peraih medali emas Olimpiade Artem Dolgopyat, untuk berpartisipasi dalam kompetisi tersebut.
Sebelumnya, Indonesia telah mengambil sikap tegas dengan menolak visa bagi pesenam Israel di tengah protes atas serangan militer Israel di Gaza, yang mengakibatkan atlet Israel kehilangan tempat di Kejuaraan Senam Artistik Dunia bulan ini di Jakarta.
Pemerintah RI memastikan tidak akan menerbitkan visa untuk seluruh atlet Israel yang ingin mengikuti Kejuaraan Senam Artistik di Jakarta pada 19-25 Oktober.
"Sikap pemerintah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan," kata Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan, Kamis.
Yusril menekankan dalam pidato Presiden Prabowo Subianto di PBB beberapa waktu lalu yang menyampaikan dengan sangat keras bahwa Indonesia mengecam Israel yang terus melakukan kekejaman dan kebiadaban atas rakyat Palestina terutama di Gaza. Dia mengatakan sikap pemerintah pun tegas tidak akan menjalin hubungan apa pun dengan Israel.
"Pemerintah Indonesia tegas bahwa tidak akan melakukan kontak apapun dengan pihak Israel sampai dengan Israel mengakui keberadaan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, dan barulah Pemerintah Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel dan melakukan hubungan normal internasional lainnya," tutur Yusril.
Dia juga mengatakan sikap pemerintah sejalan dengan pandangan mayoritas rakyat terkait penolakan terhadap kehadiran Israel di Indonesia.(PH)