Saracen, Bukti Adanya Pasar Gelap Jasa Pelanggar Hukum
Sindikat Saracen, pelaku penyebaran konten negatif dan kebencian di jejaring sosial membuka mata publik bahwa kejahatan internet telah menjadi ladang pendapatan baru bagi para penjahat.
Dengan tarif hingga Rp100 juta, sindikat Saracen membuktikan kepada publik bahwa penyedia jasa untuk kejahatan itu nyata dan ada.
"Jaringan Saracen telah membuka mata kita semua. Bahwa jasa untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum ternyata memang benar adanya," ujar Ketua Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) Universitas Islam Indonesia Yudi Prayudi, Jumat, 25 Agustus 2017, sebagaimana diberitakan Vivanews.
Menurutnya jasa sejenis ini adalah bagian dari cybercrime blackmarket. Bagi kalangan tertentu, cybercrime adalah sebuah potensi ekonomi yang sangat besar, komunitas pengguna dan penyedia selalu tumbuh untuk saling memanfaatkan satu sama lainnya.
"Dalam kasus Saracen, produk dari blackmarket tersebut adalah jasa untuk membuat, menyebarkan meme dan konten negatif yang mengarah pada SARA dan ujaran kebencian," katanya.
Di dunia nyata, blackmarket adalah tempat khusus dimana berbagai barang ilegal dan tidak umum dapat dengan mudah didapat. Dalam dunia maya, blackmarket menjadi lebih luas lagi maknanya serta ruang lingkupnya. Selain hal yang terkait dengan barang-barang ilegal, juga terdapat beberapa produk lain yang umumnya diperjual belikan, yaitu data dan jasa.
Sementara itu Kamis kemarin (24/8), juru bicara Istana Kepresidenan Johan Budi Sapto Pribowo mengapresiasi langkah Kepolisian yang berhasil mengungkap keberadaan sindikat penyebar pesan kebencian, Saracen. Johan berkata, kejahatan sindikat Saracen harus diusut hingga ke akar-akarnya.
"Hal itu bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa jika dibiarkan," ujar Johan di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 24 Agustus 2017. Demikian Tempo melaporkan.
Johan melanjutkan bahwa pemerintah tak hanya meminta perkara Saracen ini diusut tuntas, namun juga meminta netizen untuk lebih bijak lagi menggunakan sosial media. Hal itu mengingat Saracen bergerak dengan merekrut netizen-netizen yang ingin menyebar pesan kebencian.
"Kan sudah pernah diingatkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menggunakan media sosial secara santun. Jangan saling menghina, menghuhat, memfitnah karena kita kan bersaudara," ujarnya menegaskan.
Di sisi lain, sebagaimana dilaporkan Antaranews, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengkonfirmasikan akan memperkuat tim siber di berbagai daerah untuk memantau konten negatif, provokatif, dan melanggar undang-undang melalui media sosial.
Dalam bakti sosial-kesehatan di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, di tingkat Mabes Polri, ada tiga tim yang dibentuk yang berada di Bareskrim, Divisi Humas, dan Intelijen.
Untuk memaksimalkan kimerja tim tersebut, setiap tim dipimpin seorang perwira berpangkat brigadir jenderal.
Tim siber tersebut bukan hanya ada di tingkat Mabes Polri, tetapi juga dibentuk di 33 polda dan sekitar 500 polres yang ada di Tanah Air.
Begitu mengetahui materi yang berisi konten negatif, provokatif, dan melanggar UU, tim siber tersebut akan bergerak untuk mengusutnya.
Baru-baru ini, tim Bareskrim menangkap kelompok yang secara sistematis dan "setengah" profesional sengaja mengunggah konten negatif sesuai pesanan.
"Pengungkapan itu membuktikan kemampuan siber Polri jangan dipandang sebelah mata," katanya.
Kapolri juga meminta masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah jika menerima konten negatif dan provokatif melalui media sosial.
Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mendorong agar Badan Siber Nasional (BSN) segera dibentuk. Hal itu menyusul semakin maraknya penyebaran pesan hoaks dan ujaran kebencian lewat media sosial. Demikian Kompas memberitakan, Jumat (25/8)
Hal terbaru, terungkapnya kelompok penyebar konten ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras dan antargolongan, Saracen.
Meutya berharap Kementerian Komunikasi dan Informatika bisa menindak kelompok-kelompok tersebut bersama lembaga lainnya, termasuk BSN.
"Implementasi pembuatan Badan Siber Nasional menjadi penting saat ini. Untuk itu kami meminta pemerintah untuk mempercepat pembentukan BSN," ujar Meutya melalui keterangan tertulis, Jumat (25/8/2017).
Politisi Partai Golkar itu juga mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati. Sebab, akun-akun media sosial yang berisi hoaks dan ujaran kebencian masih banyak tersebar.
Di samping itu, masyarakat pun diminta turut aktif melaporkan akun-akun penyebar hoaks ke kepolisian. Sebab, akun-akun tersebut berpotensi memecah belah bangsa dan merusak semangat kebinekaan.
"Bahkan jika nanti hasil investigasi menunjukkan benar jika 'pabrik' hoaks ini bertujuan memecah belah bangsa maka pelaku dapat juga dikenakan tuduhan melawan NKRI," tuturnya.