Kapolri Minta Semua Pihak Jangan Angkat Isu-isu Sensitif
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta semua pihak untuk tidak mengangkat isu-isu yang sensitif karena dapat membuka kembali luka lama.
"Saya berharap bahwa isu-isu ini, sebaiknya semua pihak menahan diri, jangan kemudian menampilkan isu ini di tengah situasi kita yang rentan, mau ada pilkada, mau ada pilpres, mau ada peringatan G30S," katanya usai menyampaikan pidato ilmiah dalam acara wisuda sarjana dan pascasarjana Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) di Auditorium Ukhuwah Islamiyah UMP, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu.
Kapolri mengatakan hal itu kepada wartawan terkait dengan berbagai isu sensitif seperti komunisme yang kembali mencuat.
Menurut dia, ideologi komunisme di tingkat global sekarang sudah meredup. Bahkan, kata dia, Rusia dan China pun sudah mengarah ke sistem kapitalis.
Namun khusus konteks Indonesia, lanjut dia, prinsip Kepolisian adalah berpegang kepada aturan hukum yang ada.
"Aturan hukum yang ada saat ini, jelas ada Tap MPR ditambah dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999, tentang penyebaran ideologi termasuk marxisme, leninisme, komunisme dilarang. Jadi, sepanjang ada upaya penyebaran itu, bagi Polri jelas akan melakukan penegakan hukum," katanya.
Terkait dengan hal itu, Kapolri mengharapkan semua pihak menahan diri untuk tidak mengangkat isu-isu sensitif tersebut karena dapat membuka kembali luka lama.
Menurut dia, hal itu bukan berarti melupakan sejarah tetapi ada waktu yang tepat untuk membicarakan isu-isu tersebut.
"Kembalikan saja ke penegakan-penegakan hukum. Kalau ada informasi tentang penyebaran ideologi, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku oleh penegak hukum, khususnya Kepolisian," katanya.
Ia mengatakan semua pihak sebaiknya sensitif dan melihat konteks. Dalam hal ini, kata dia, setiap membicarakan isu harus dilihat konteksnya, apakah produktif atau kontraproduktif.
"Kira-kira akan banyak bermanfaat bagi masyarakat atau justru kurang bermanfaat," tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolri mengatakan negara lain dalam kompetisi global sudah bicara soal kompetisi antarnegara.
Artinya, kata dia, negara yang mampu solid di dalam, mereka akan lebih mampu bersaing secara eksternal dengan negara lain.
Sementara negara yang "cakar-cakaran" tidak solid di dalam, akan kalah dengan negara yang lebih solid sehingga akan dipengaruhi.
"Oleh karena itu di dalam negeri, kita harus solid sehingga ketika ada isu-isu yang sensitif, lihat konteksnya dulu, timing-nya tepat atau tidak," katanya.
Sementara itu, situs Sindo News menyebutkan, Menko Polhukam Wiranto mengaku bahwa dirinya enggan membahas isu kebangkitan PKI. Sebab, mengenai hal ini pernah disampaikan setahun yang lalu, termasuk mekanisme penyelesaian yang harus dilakukan pemerintah.
Menurutnya, terkait peristiwa 1965 dan pelanggaran HAM lainnya, tidak mungkin seluruhnya diselesaikan melalui jalur yudisial atau peradilan. Alasannya, karena waktu yang sudah lama dan saksi sudah banyak yang meninggal.
"Maka cara-cara nonyudisial yang kita kedepankan. Bagaimana? Ini akan kita kembangkan bersama-sama," tutur Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/9/2017).
Wiranto mengatakan, Indonesia memiliki modal kuat tentang kultur masyarakat yang mengedepankan jalan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan konflik di masa lalu.
Maka itu, perdebatan mengenai hal ini agar disudahi supaya negara tidak terus menerus terbelenggu dan terjebak masa lalu. Karenanya, pemerintah meminta kesadaran masyarakat untuk melihat kepentingan bangsa ke depan.
Wiranto mengimbau, agar tidak menjadikan isu PKI menjelang 1 Oktober untuk kepentingan politik. "Saya mengimbau masalah ini kita selesaikan proporsional secara jernih, dengan musyawarah mufakat, kita bincangkan. Jangan tuduh menuduh lagi," pungkasnya. (Antara News/Sindo News)