Upaya untuk Atasi Isu SARA Jelang Pilkada dan Pemilu
Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) merancang sejumlah upaya sebagai bagian dari pencegahan semakin merebaknya isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) jelang Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu Serentak 2019.
Salah satunya, dengan menyelenggarakan kegiatan semacam Jambore Lintas Iman yang diikuti kalangan muda dari daerah yang melaksanakan Pilkada 2018.
"Kami ingin lakukan semacam Jambore Lintas Iman. Harus digelorakan di kalangan muda," kata Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, di bilangan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2017).
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu akan memberikan pendidikan politik terkait isu SARA serta bahaya yang akan timbul. Dengan cara ini, diharapkan muncul deterrent effect atau efek gentar sehingga masyarakat tak lagi menggunakan isu SARA dalam kontestasi politik.
Hal senada juga akan diberikan untuk mengurangi praktik politik uang pada Pilkada. "Kami harap bisa ada dampaknya," ujar Afifuddin.
Sebelumnya, Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti juga memprediksi politik SARA tak akan berhenti pada Pilkada 2018. Menurut Ray, bahkan bisa terus berlanjut hingga Pemilu 2019. Ray mengatakan, efek politik SARA bisa melebihi bahaya politik uang.
"Pengalaman kita di Pilkada DKI Jakarta, memperlihatkan bahayanya isu SARA bahkan melebihi bahaya politik uang. Politik uang berbahaya tapi efeknya tidak panjang," kata Ray.
Menurut Ray, politik SARA perlu diantisipasi karena seolah ada suasana yang melegalisasi praktik politik tersebut. "Bahwa SARA dianggap tidak bermasalah karena perspektif dianya, bukan persepektif demokrasinya. Karena dianggap mengamalkan kepercayaan agama tertentu," ujar dia.
Di samping itu, belum ada definisi yang ketat soal politik SARA. Hal itu membuat penyelenggara pemilu, khususnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak responsif dengan isu SARA, khususnya isu agama.
Dalam Undang-Undang Pemilu, misalnya, telah jelas dilarang melakukan penghinaan terhadap etnis, agama, dan lainnya.
"Tapi yang disebut 'penghinaan' ini apa, sehingga ada pijakan bahwa jika ada mengatakan ini, maka SARA," kata dia.
Hal senada diungkapkan pengamat politik dari Universitas Paramadina, Arif Susanto. Menurut Arif, pengalaman Pilkada DKI Jakarta menjadi contohnya.
"Jakarta telah menjadi semacam laboratoriun untuk mempraktikkan penyalahgunaan penggunaan identitas yang efeknya akumulasi kekuasaan pada level elite, tapi pada masyarakat terjadi pembelahan sosial," ujar Arif.
Arief menyebutkan setidaknya ada empat hal yang menyebabkan politik identitas mudah subur di suatu daerah. Mulai dari adanya kesenjangan ekonomi, buruknya kelembagaan politik, adanya polarisasi politik, dan rendahnya literasi.
Dalam hal rendahnya literasi, hal itu mencakup literasi politik dan literasi komunikasi.
"Tanpa literasi komunikasi, orang gagal membandingkan opini dan fakta. Antara pemberitaan dan penyebarluasan kabar bohong lewat konstruksi seolah itu adalah berita," tuturnya.
Menguatnya politik identitas dan penggunaan isu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) diperkirakan akan mewarnai Pilkada Serentak 2018.
Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) Titi Anggraini, Bawaslu RI tidak bisa sendirian dalam menjalankan fungsi supervisi untuk mengatasi hal itu.
"Ekstensifikasi penggunaan politik SARA yang menyimpang dari koridor demokrasi membuat Bawaslu harus melakukan langkah-langkah antisipasi yang maksimal," kata Titi kepada Kompas.com, Selasa (26/12/2017).
"Tidak bisa sendirian, tetapi harus melibatkan semua pihak terkait," ujar dia.
Bawaslu RI, menurut Titi, bisa melibatkan semua pihak dalam mengawasi politik SARA, mulai dari institusi negara, kelompok masyarakat sipil, maupun media massa.
Titi menuturkan, mengandalkan Undang-Undang Pilkada tidak akan efektif lantaran masih banyak celah dan bolongnya. Oleh karena itu, menurut dia, Bawaslu RI wajib berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lain yang juga punya kapasitas dan sumber daya.
"Misal Kominfo, Komisi Informasi Publik, Komisi Penyiaran Indonesia, Dewan Pers, Kemendagri, SKPD pada Pemda, platform media sosial dan media massa," kata Titi.
Media massa, menurut Titi, perlu dirangkul untuk memastikan warga mendapatkan informasi yang berimbang secara cepat, manakala berhadapan dengan berita bohong (hoaks) atau fitnah terkait pilkada dan pemilu.
Lebih lanjut Titi menjelaskan, kerja sama konkret antara Bawaslu RI dan Kominfo bisa berupa penyediaan mekanisme peringatan waspada (alert) atas hoaks yang tersebar.
"Kominfo pasti punya instrumennya. Jadi, membangun kerja sama taktis, menyusun langkah-langkah antisipatif dan responsif atas kampanye politik SARA yang menyasar pilkada dan pemilu," ucap Titi.
Pengamat politik dari Exposit Strategic, Arif Sutanto, mengatakan, politik yang bercampur aspek SARA ini sangat terasa dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Arif menilai, bukan tidak mungkin politik identitas ini akan meramaikan Pilkada Serentak 2018, bahkan Pemilu 2019.
“Politik kebencian berbasis identitas tampak kuat membelah masyarakat. Saya khawatir ini menjadi preseden buruk pada tahun politik 2018 dan 2019 mendatang,” kata Arif saat dihubungi, Selasa (26/12/2017).
Menurut Arif, kontestasi politik dengan menggunakan isu SARA ini bisa menjalar ke skala yang lebih besar.
Sebab, Pilkada 2018 adalah pemanasan menuju Pemilu 2019. Persaingan ketat akan bergeser sedikit dari Ibu Kota ke tiga provinsi di Pulau Jawa, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Siapa pun yang menguasai wilayah dengan jumlah penduduk yang paling besar ini, diyakini bisa memuluskan langkahnya menuju Pilpres 2019.
"Oleh karena itu, daerah-daerah di wilayah Jawa dengan potensi suara besar menjadi pertaruhan penting yang potensial mengundang ketegangan politik,” ujar Arif.
Arif mengatakan, kunci mencegah politik SARA terus terjadi adalah kesadaran di tingkat elite. Jika elite sama-sama sepakat bersaing secara sportif, diharapkan politik identitas yang berpotensi memecah belah bisa ditekan seminim mungkin. (Kompas)