TKI Kembali Dieksekusi Mati di Saudi
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i53670-tki_kembali_dieksekusi_mati_di_saudi
Eksekusi mati terhadap tenaga kerja Indonesia kembali terjadi. Kali ini menimpa Muhammad Zaini Misrin, TKI asal Madura yang dieksekusi oleh pemerintah Arab Saudi pada Minggu (18/3) yang memicu reaksi keras dari berbagai kalangan.
(last modified 2026-03-03T08:52:08+00:00 )
Mar 20, 2018 11:23 Asia/Jakarta
  • Eksekusi mati di Arab Saudi
    Eksekusi mati di Arab Saudi

Eksekusi mati terhadap tenaga kerja Indonesia kembali terjadi. Kali ini menimpa Muhammad Zaini Misrin, TKI asal Madura yang dieksekusi oleh pemerintah Arab Saudi pada Minggu (18/3) yang memicu reaksi keras dari berbagai kalangan.

Zaini yang sudah sejak 1992 bekerja di Arab Saudi sebagai sopir dituduh melakukan pembunuhan terhadap majikannya pada 2004. Zaini kemudian diproses hukum dan dijatuhkan hukuman mati pada 17 November 2008.

Kasus yang menimpa Zaini bukan pertama kali terjadi. Tiga tahun sebelumnya Siti zainab dihukum mati, dan deretan nama korban lainnya. Kasus tersebut belum termasuk TKI yang disiksa dan diperlakukan tidak manusiawi oleh pihak Arab Saudi.  

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan kasus yang masih ditangani ada 183 kasus WNI yang terancam hukuman mati. Di Arab Saudi, jumlah kasus hukuman mati dari 2011 sampai saat ini ada 100, dan yang sudah berhasil dibebaskan ada 79 kasus.

CNN Indonesia melaporkan, sejumlah organisasi masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar aksi demonstrasi di Kedutaan Besar Saudi Arabia di Indonesia, Selasa (20/3) pagi. Aksi unjuk rasa dilakukan terkait hukuman mati yang dilakukan pemerintah Arab Saudi terhadap TKI asal Madura, Muhammad Zaini Misrin.

Beberapa ormas dan LSM yang terlibat dalam aksi ini di antaranya Migrant CARE, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), JBM, Human Rights Working Group (HRWG), dan Komisi Migran KWI.

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE Anis Hidayah dalam orasinya mengajak para peserta aksi menyorakkan yel-yel memprotes Arab Saudi.

Melalui aksi ini, para peserta aksi menuntut pemerintah mengeluarkan nota protes diplomatik kepada kerajaan Arab Saudi. Mereka juga mendesak pemerintah untuk mengerahkan sumber daya politik dan diplomasi untuk mengupayakan pembebasan ratusan buruh migran lain yang terancam hukuman mati di negara-negara penempatan kerja mereka.

Selain berorasi, para peserta aksi juga membawa spanduk besar dan sejumlah poster berisi tulisan-tulisan kecaman terhadap Arab Saudi. Misalnya 'Saudi Arabia, Please Stop beheading' dan 'Pekerja Migran Bukan Hewan Kurban!'.

Sejumlah pihak menilai Zaini dikriminasasi. Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menjelaskan berdasarkan penelusuran lembaganya, Zaini Misrin belum tentu bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap majikannya di Saudi. Sebab, Zaini sendiri mengatakan kalau dia dipaksa untuk mengakui jika dia membunuh majikannya

Wahyu menambahkan, pada Juli 2009, pihak KJRI Jeddah sempat mengirim surat permohonan kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi untuk mengupayakan pembebasan atas vonis hukuman mati serta melakukan pendampingan sidang banding pada 18 Oktober 2009.

Ada dua bukti baru yang diajukan oleh KJRI Jeddah. Pertama pengakuan salah satu dari 3 penerjemah bahasa Indonesia yang bernama Abdul Aziz yang tidak menandatangani BAP Zaini karena ada perbedaan pernyataan dengan yang dikatakan oleh Zaini. Kedua, kesaksian Sumiyati selaku pembantu rumah tangga (PRT) yang bekerja di tempat yang sama dengan Zaini Misrin.

Hasilnya, selama 2011 hingga 2014, sempat dilakukan investigasi ulang terhadap kasus pembunuhan tersebut. Namun otoritas di Saudi tetap menahan Zaini di penjara.

Presiden Joko Widodo tercatat telah mengajukan 3 kali permohonan pengampunan untuk Zaini, yakni pada September 2015, saat kunjungan Raja Salman ke Indonesia pada Maret 2017, dan September 2017.

Sayangnya, tiga permohonan tersebut diabaikan hingga Muhammad Zaini Misrin dieksekusi mati, pada minggu 18 Maret 2018.

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mendesak pemerintah Indonesia berani mengambil langkah tegas terhadap Arab Saudi yang mengeksekusi mati warga negara Indonesia, Muhammad Zaini Misrin, tanpa pemberitahuan. Salah satu cara untuk memperlihatkan langkah tegas itu yakni dengan mengembalikan duta besar Arab Saudi di Indonesia ke negara asalnya.

"Kalau punya efek yang kuat, misalnya menurunkan tingkat diplomasi ke Saudi, kemudian juga mem-persona nongrata-kan duta besar Saudi di Indonesia. Bahkan kalau berani, memulangkan dulu ke Tanah Air mereka," ujar Wahyu di kantornya, bilangan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2018).

Langkah pemulangan itu, lanjut Wahyu, sebagai bentuk protes Indonesia terhadap Pemerintah Arab Saudi yang melanggar Konvensi Wina, secara spesifik tentang HAM dan prinsip dasar HAM, yakni hak atas hidup. "Arab Saudi selalu berkilah bahwa dia punya hukum sendiri. Tapi, kan, Arab Saudi di forum PBB juga mengaku anggota Dewan HAM PBB," kata Wahyu Susilo.

"Jadi, saya kira dia tidak boleh mengingkari keberadaan instrumen-instrumen perlindungan HAM, termasuk perlindungan buruh migran," ujar dia.

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah menilai eksekusi mati Muhammad Zaini Misrin oleh pemerintah Arab Saudi menunjukkan pertemuan bilateral Presiden Joko Widodo dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz Al-Saud beberapa waku lalu tidak memperhatikan perlindungan terhadap buruh migran.

"Terbukti benar, dari kunjungan Raja Salman ke Indonesia, pemerintah Indonesia dan Saudi hanya menyepakati 11 kerjasama dan itu minus tentang perlindungan pekerja migran. Hanya soal peningkatan pariwisata, ekonomi, infrastruktur dan lain-lain," lanjut dia.

Retno Marsudi

 

Menurut Anis, masalah ini sebenarnya sempat keluar dari mulut Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi di sela-sela kunjungan Raja Salman ke Indonesia itu. Namun, hal itu hanya sebatas wacana di media massa tanpa ada kerjasama kongkret yang disepakati kedua negara. (Kompas/CNNIndonesia/Tirto/PH)